Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab PPU, Nicko Herlambang mendapat amanah baru sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU masa jabatan 2025–2029.
Jabatan ini resmi diemban, melalui proses pelantikan yang dipimpin Bupati PPU, Mudyat Noor, Kamis (26/6/2025).
Nicko Herlambang dalam pernyataannya menyampaikan bahwa tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan sumber air baku, khususnya dari Bendung Lawe-Lawe.
“PR terbesar kita saat ini adalah terkait sumber air baku. Selain itu, kita juga perlu mengejar proyek-proyek penyambungan pipa agar mendapat pendanaan, termasuk dari Bankeu,” ujarnya.
Nicko juga menekankan pentingnya percepatan peningkatan keuntungan tahunan Perumda Air Minum Danum Taka agar kinerja perusahaan terus membaik dari tahun ke tahun.
“Kita ingin organisasi berjalan dengan tertib, keuntungan bisa maksimal, dan kita semua paham bahwa tujuan Perumda adalah untuk kemakmuran masyarakat sebesar-besarnya. Tujuan akhirnya adalah terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan berkurangnya beban APBD terhadap PDAM. Kuncinya adalah kolaborasi antara Dewas dan seluruh elemen PDAM,” pungkasnya.
Baca Juga : https://kacamatanegeri.com/bupati-ppu-lantik-dewan-pengawas-perumda-air-minum-danum-taka/
Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Aini, Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Bupati Mudyat Noor dalam sambutannya menegaskan jabatan Dewan Pengawas bukan sekadar sebuah kehormatan, melainkan sebuah amanah yang menuntut integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi.
“Pengawasan bukan hanya formalitas. Ini adalah kontribusi nyata untuk memastikan bahwa pelayanan air minum berjalan baik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan Perumda Air Minum Danum Taka mampu menjalankan tugasnya secara efisien, transparan, dan akuntabel. Mudyat juga menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi, serta dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat. (Hms Pemkab PPU/adv/dwn)