KACAMATANEGERI.COM, PPU– Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di ruang rapat lantai III Kantor Bupati PPU, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Selasa 24 Juni 2025.
Bupati PPU, Mudyat Noor menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang merupakan bagian dari agenda penting daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah selama lima tahun ke depan.
“Ini dalam rangka agenda penting yaitu Musrenbang RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025-2029,” ujarnya.
Mudyat mengungkapkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, setiap daerah wajib menyusun rencana pembangunan berjangka secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan.
“Satu diantaranya adalah rencana pembangunan jangka menengah daerah dalam jangka waktu lima tahun, yang pada kesempatan baik ini kita telah memasuki tahapan penyusunan rancangan RPJMD tahun 2025-2009 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan,” tambahnya.
Baca Juga : http://perbaikan-infrastruktur-kecamatan-penajam-jadi-prioritas-musrembang
Mudyat memaparkan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 merupakan amanat dalam penyusunan yang dituangkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Mudyat menjelaskan, bahwa penyusunan RPJMD diselaraskan dengan dokumen RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 20 tahun ke depan.
“Karena sekalian jadi ada dua dokumen ada kelebihan pada tahun ini ada RPJPD nya sekaligus RPJMD jadi satu,” imbuhnya.
Pentingnya RPJMD Guna Merespons Dinamika Pembangunan
Mudyat menegaskan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.
Mudyat menerangkan, dalam penyusunan RPJMD 2025–2029 juga berpedoman pada Astacita Presiden Prabowo Subianto kemudian tahapan arahan kebijakan pembangunan periode pertama RPJMD Kabupaten PPU 2025-2045.
“Di mana fokus arah kebijakan pembangunan periode pertama RPJMD ini adalah penguatan pondasi berupa pelayanan dasar yang berkualitas serta perluasan perlindungan sosial, penguatan transformasi ekonomi melalui sektor unggulan yang berkelanjutan dan peningkatan hilirisasi,” ulasnya.
Selanjutnya, peningkatan akses kualitas pelayanan publik serta tata kelola yang profesional dan transparan, peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta stabilitas ekonomi makro, ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai landasan dan modal dasar pembangunan, pemerataan wilayah berbasis potensi ekonomi lokal.
Selebihnya adalah, pemerataan pelayanan infrastruktur dan pelayanan dasar sebagai modal dasar pembangunan dan terakhir penguatan manajemen risiko dalam meningkatkan konsistensi pembangunan daerah pembiayaan yang memadai dan inovatif.
Mudyat menyatakan, dalam penyusunan RPJMD, Pemkab PPU juga berdasarkan pada visi dan misi.
“Yang pertama berkolaborasi membangun PPU yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkapnya.
Sementara enam misi utama meliputi yang pertama mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih berbasis digital dalam pelayanan publik.
Selanjutnya adalah pembangunan ekonomi daerah yang mensejahterakan dan berkeadilan yang inklusi, ketahanan pangan daerah, pembangunan sosial budaya dalam bingkai keberagaman, dan terakhir, pemerataan pembangunan wilayah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Baca Juga :http://rapat-paripurna-dprd-wakil-bupati-ppu-sampaikan-rancangan-awal-rpjmd-2025-2029/
Mudyat menegaskan, pentingnya RPJMD ini dalam merespons dinamika pembangunan, khususnya terkait posisi strategis PPU sebagai penyangga utama IKN.
“Kalau kemudian Presiden menandatangani Kepres pemindahan IKN, maka RPJMD kita harus berkesesuaian dengan kebijakan OIKN yang ada di Kabupaten PPU,” terangnya.
“Karena wilayah administrasi IKN saat ini masih masuk di Kabupaten PPU, sehingga kesesuaian pembangunan dengan OIKN bisa bersama-sama merumuskan,” sambungnya.
Menurutnya, PPU menjadi pintu gerbang karena seluruh akses ke IKN, baik melalui Samboja, Sepaku, maupun Balikpapan pasti melewati PPU.
“PPU adalah gerbang utama ke IKN. Maka pembangunan harus selaras antara pusat, OIKN, dan PPU sebagai penyangga,” jelasnya.
Mudyat berharap Musrembang RPJMD ini menjadi forum yang mampu mempertajam substansi dan arah kebijakan, sehingga permasalahan masyarakat lima tahun ke depan dapat dijawab secara efektif.
“Kita mau jadikan PPU ini seperti apa, itu tergantung dari masukan dan perhatian kita semua yang hadir, supaya arah kebijakan dan pembangunan menjadi lebih terarah lebih baik dan lebih bagus,” tutupnya. (*/ant/adv)