Mudyat Noor Jabat Ketum AKPSI Periode 2025-2030

Advertorial, Berita905 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, JAKARTA – Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) kini dipimpin oleh seorang pemimpin yang membawa mandat konfrontasi. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) II di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, terpilih sebagai Ketua Umum AKPSI periode 2025-2030, mengungguli rivalnya dari Luwu dan Mamuju Tengah. Terpilihnya bukan sekadar suksesi kepemimpinan dari Yulhaidir.

banner 336x280

Mudyat dengan tegas menyerukan perlawanan total terhadap ketidakseimbangan kontribusi sektor sawit yang selama ini merugikan daerah. Dalam pidato perdananya yang berapi-api, Mudyat langsung menunjuk masalah utama: minimnya kontribusi riil perusahaan perkebunan sawit.

“Selama ini kontribusi perusahaan sawit masih sangat kecil. Bahkan, banyak persoalan mulai dari konflik sosial, persoalan pertanahan, kerusakan infrastruktur, hingga retribusi daerah yang belum kami terima satu rupiah pun,” ucapnya.

Ia mengibaratkan situasi ini sebagai terbentuknya “negara dalam negara”. Perusahaan menguasai ribuan hingga jutaan hektare lahan, menimbulkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan dan perubahan struktur tanah yang mengganggu pertanian pangan, namun daerah penghasil tidak memiliki kendali maksimal atas manfaat ekonominya, bahkan tanpa kompensasi yang setimpal.

Siap Memperjuangkan Hak Daerah Penghasil Sawit

Mudyat menyatakan bahwa AKPSI di bawah kepemimpinannya akan menjadi wadah advokasi bersama untuk memperjuangkan hak-hak daerah.

“Ini bukan sekadar pemilihan ketua. Ini soal bagaimana AKPSI menjadi wadah efektif memperjuangkan hak-hak daerah penghasil sawit, agar sawit benar-benar untuk rakyat,” terangnya.

Baca Juga :  130 Jamaah Haji PPU Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Fokus utamanya adalah mendorong lahirnya regulasi pusat yang fundamental untuk menjamin pendapatan yang lebih adil bagi daerah. Ia menyoroti ironi sawit, di mana luas lahan yang masif tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Perjuangan konkret yang akan digalakkan adalah menuntut alokasi retribusi Tandan Buah Segar (TBS) yang berpihak pada daerah, serta mendesak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengalokasikan dananya secara lebih adil kepada kabupaten-kabupaten penghasil sawit. (Adv)

banner 336x280