Meski APBD Terpangkas Efisiensi, 221 Rumah Tidak Layak Huni di PPU Tetap Diguyur Bantuan Perbaikan

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sempat menekan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2026.

Dampaknya, program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari kas daerah terpaksa mengalami penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya. Namun, keterbatasan tersebut berhasil ditutup berkat guyuran dana dari APBN, sehingga ratusan warga kurang mampu di PPU tetap bisa tersenyum lega.

banner 336x280

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten PPU mencatat, alokasi APBD 2026 untuk RTLH disiapkan sebesar Rp 650 juta. Anggaran ini ditujukan untuk membedah sebanyak 21unit rumah warga yang membutuhkan. Jumlah tersebut jauh menurun ketimbang pencapaian tahun 2025 lalu yang mampu menjangkau hingga 80unit RTLH.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten PPU, Riviana Noor, menjelaskan efisiensi anggaran skala nasional memicu penyesuaian program di daerah. Meski demikian, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan dana yang ada dengan memprioritaskan kawasan-kawasan yang paling membutuhkan.

“Untuk RTLH dari APBD (Kabupaten PPU) ada 21 unit,” kata Riviana, Senin (19/10/2026).

Dari total 21 unit yang didanai APBD, sebanyak 13 unit difokuskan untuk menangani kawasan kumuh di dua wilayah strategis, yakni Kelurahan Penajam (Kecamatan Penajam) dan Kelurahan Maridan (Kecamatan Sepaku). Sementara itu, 8 unit sisanya dialokasikan secara tersebar di beberapa desa dan kelurahan lain di Kabupaten PPU. Setiap unit rumah yang diakomodasi APBD mendapatkan porsi bantuan sebesar Rp25 juta.

Baca Juga :  Makmur Marbun Tekankan Netralitas ASN, Ajak Masyarakat dan Media Pantau Pilkada 2024

Kabar baiknya, penurunan porsi APBD berhasil diimbangi oleh dukungan penuh pemerintah pusat. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN 2026, Kabupaten PPU mendapatkan jatah perbaikan sebanyak 200 unit RTLH dengan besaran bantuan senilai Rp20 juta per unit. Dengan kombinasi ini, total ada 221 unit RTLH di PPU yang tersentuh bantuan perbaikan pada tahun ini.

“Yang dari pusat yakni BSPS sedang proses berjalan,” jelas dia.

Memasuki bulan Agustus 2026, seluruh tahapan pelaksanaan perbaikan RTLH baik yang bersumber dari APBD maupun program BSPS APBN resmi bergulir di lapangan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pengerjaan perbaikan rumah warga ini rampung sepenuhnya sebelum akhir tahun anggaran 2026.

Sinergi antara pusat dan daerah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelayakan hunian masyarakat di tengah tantangan efisiensi anggaran. (Adv)

banner 336x280