Mall Pelayanan Publik Digital PPU Resmi Diluncurkan

Berita, Daerah27 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Wujud nyata komitmen dalam mempercepat transformasi digital daerah ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dengan sukses meluncurkan Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) dikantor Bupati PPU, Rabu (14/1/2025).

Bupati PPU, Mudyat Noor meresmikan peluncuran tersebut dengan harapan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan publik secara cepat, transparan, dan terintegrasi.

banner 336x280

Menurutnya, posisi Kabupaten PPU saat ini menjadi sorotan nasional bahkan internasional sebagai Gerbang Nusantara dan Mitra Strategis Ibu Kota Nusantara (IKN). Status tersebut menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan standar pelayanan publik.

“Sebagai daerah penyangga IKN, kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus menjadi pemain utama yang adaptif terhadap teknologi dan mampu menyelaraskan standar pelayanan saat ini dengan standar pelayanan masa depan,” ujar Mudyat Noor.

Hal ini sekaligus menjadi implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pilar penting dalam mewujudkan Smart City di Kabupaten PPU.

“Peluncuran ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mempercepat transformasi digital daerah,” tegasnya.

Melalui MPPD, pelayanan publik yang sebelumnya identik dengan antrean panjang dan tumpukan berkas kini bertransformasi menjadi pelayanan yang cepat dan efisien, dapat diakses dari mana saja tanpa batas ruang dan waktu.

Yang terpenting adanya transparan, agar masyarakat dapat memantau proses permohonan secara langsung. Dan terintegrasi, seluruh perangkat daerah berada dalam satu ekosistem digital yang sama.

Baca Juga :  Raup Muin Pastikan Distribusi Air Bersih Hasil MoU Pemkab PPU dengan PT ITCI Kartika Utama Terealisasi 2026

Bupati Mudyat Noor menegaskan agar seluruh kepala perangkat daerah tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata, melainkan terus melakukan evaluasi berkala, memperbarui data, serta merespons cepat setiap aduan masyarakat.

“Transformasi digital tidak akan berhasil tanpa transformasi budaya kerja. Ini juga akan kita lanjutkan hingga tingkat desa melalui digitalisasi data dan potensi desa agar seluruh desa dan kelurahan terintegrasi dalam satu sistem,” tegasnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU atas kerja keras dalam menghadirkan sistem pelayanan digital yang memudahkan masyarakat.

Sementara itu, Plt Kabid Dinas Kominfo Kabupaten PPU Arman Widodo menjelaskan bahwa MPPD dilatarbelakangi oleh komitmen Pemkab PPU dalam mengakselerasi transformasi digital sebagai mitra strategis IKN.

MPPD bertujuan menyatukan berbagai layanan publik dari seluruh OPD dalam satu portal guna meningkatkan kemudahan akses layanan serta kepuasan masyarakat.

“Pada tahap awal, MPPD telah melakukan pemetaan infrastruktur teknologi dan sinkronisasi aplikasi pelayanan, mulai dari layanan kependudukan, perizinan, hingga pajak daerah. Seluruh layanan tersebut dapat diakses melalui satu portal digital, ” jelasnya.

Acara peluncuran dihadiri oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, jajaran Forkopimda, seluruh kepala perangkat daerah (SKPD), instansi vertikal, serta perwakilan sektor perbankan dan dunia usaha. (Hms6PPU/d1)

banner 336x280