KACAMATANEGERI.COM, PPU- Penjabat (pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun secara tegas menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Bukan hanya ASN, tetapi semua bagi mereka yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ujarnya saat membuka sosialisasi kebijakan netralitas ASN di Gedung Graha Pemuda, Km.9, Kelurahan Nipah-nipah, PPU, Jumat (13/09/2024).
Sosialisasi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU ini diikuti ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten PPU.
Makmur Marbun dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat dan media massa di Benuo Taka untuk berperan aktif dalam memantau dan melaporkan, jika ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, agar bisa diambil tindakan tegas.
“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik laporkan kepada saya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sertakan bukti berupa photo atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marbun berharap netralitas ASN bukan hanya sebatas kewajiban hukum, namun juga etika dan tanggung jawab moral.
Merupakan kunci untuk menyelenggarakan pemilihan yang demokratis dan menjaga kepercayaan publik.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas, serta menangani potensi yang mungkin muncul pada masing-masing tahapan Pilkada,” ucap Makmur Marbun.
Ia berpesan agar peraturan ditaati dengan sebaik-baiknya. ASN diharapkan menjadi teladan dalam hal profesionalisme dan integritas.
Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas tidak hanya akan merusak kredibilitas sebagai aparatur negara, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Mari kita jaga integritas kita, pastikan bahwa proses Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (Jurdil dan Luber),” tutupnya. (*/ni/d1)