Lahan Sawah di PPU Menyusut 627 Hektar

Berita, Daerah10 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penyusutan signifikan hingga 627 hektar, kini tersisa 7.508 hektar.

Alih fungsi lahan ini, yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir, ditengarai akibat buruknya sistem irigasi, mendorong petani untuk beralih menanam komoditas lain seperti kelapa sawit.

banner 336x280

​Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, mengatakan, penyusutan lahan ini bukan fenomena baru, melainkan akumulasi dari beberapa tahun ke belakang. Namun, ia optimis bahwa ke depan, alih fungsi LBS di Benuo Taka tidak akan terjadi lagi.

​​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Raperda ini diyakini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk memberikan perlindungan kepada para petani, khususnya petani sawah, dari ancaman alih fungsi lahan.

​Langkah ini juga sejalan dengan upaya Kabupaten PPU dalam mendukung program swasembada pangan 2025, yang menjadi cita-cita utama Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Selain menggodok Raperda, pemerintah daerah juga membentuk Brigade Pangan dan menerima bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) modern dari Kementerian Pertanian.

​”Saat ini, sebanyak 29 Brigade Pangan mendapatkan dukungan penuh dari menteri Pertanian. Bantuan Alsintan hingga dukungan sarana produksi didorong penuh oleh Kementerian Pertanian untuk Kabupaten PPU,” ucap Andi, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Pemkab PPU Siap Bersinergi Wujudkan Keamanan Jelang Idulfitri 1446 Hijriyah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU sangat serius dalam mencegah alih fungsi lahan. Persoalan irigasi, yang menjadi salah satu pemicu utama, secara bertahap akan tertangani. Kerja sama dengan TNI untuk membangun infrastruktur irigasi juga sedang berjalan dan akan segera rampung.

​”LBS jangan diotak-atik, dan kami akan pastikan itu,” tegas Andi. Antisipasi lain dilakukan melalui sosialisasi kepada petani oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa agar tidak terjadi alih fungsi lahan.

​Di samping itu, pembangunan Bendung Telake diharapkan akan menjadi solusi jangka panjang. Bendungan ini sangat dibutuhkan sebagai sumber air baku bagi petani, penunjang irigasi lahan persawahan.

“Sehingga tidak ada lagi alasan alih fungsi lahan karena masalah irigasi. Dengan berbagai upaya ini, Pemkab PPU menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi lahan pertaniannya,” tutupnya. (yam/d1)

banner 336x280