Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring soal keluhan warga terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg.
Caranya petugas mendatangi beberapa pangkalan gas elpiji 3 kg di PPU dan pastikan pasokan dari PT Patra Niaga selaku distributor, tetap berjalan normal sesuai ketentuan.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan KUKM Perindag PPU, Marlina menuturkan pihaknya telah melakukan monitoring di beberapa pangkalan gas elpiji di PPU. Guna memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg atau gas melon tersalur dari agen kepada pihak pangkalan.
“Nah di saat monitoring, semua pangkalan ada memang ditemukan yang stok-nya masih ada dan ada yang sudah tersalur,” ungkapnya, Senin (10/2/2025).
Marlina menjelaskan, selama ini distribusi gas elpiji ukuran 3kg dari Pertamina melalui PT Patra Niaga, tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pangkalan.
“Kalau menurut kami, sebenarnya tidak ada masalah, karena pendistribusian tetap berjalan, pendistribusian tetap seperti jadwal yang ditentukan semula,” imbuhnya.
Marlina menambahkan, belum ada kebijakan-kebijakan pemerintah terkait aturan baru mengenai sub pangkalan. Baik dari pemerintah, Pertamina maupun Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Karena kita ini belum diadakan rapat koordinasi antara Pertamina, pemerintah, dan Kementerian ESDM. Jadi kita menunggu, misalnya ada aturan baru tentang sub penyalur,” katanya.
Dijelaskan, sub penyalur itu semuanya adalah pengecer-pengecer yang mendapatkan elpiji 3 kg dari pangkalan dengan menerapkan harga yang diatur sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kemudian pengecer ini akan diatur, harga ditentukan oleh Kementerian ESDM. Cuman sampai sekarang belum ada rapat untuk dipertemukan dengan Menteri ESDM pemerintah dan Pertamina,” keluhnya.
Marlina mengatakan, bahwa Pertamina tetap melaksanakan pendistribusian seperti yang di tentukan, jadi belum ada perubahan-perubahan yang dilakukan.
Ia menjelaskan, kondisi di lapangan memang di temukan adanya kekosongan karena sudah terdistribusi ke masyarakat.
“Dia kan (Pertamina) punya data-data dari agen ke pangkalan tapi kalau menurut Pertamina pendistribusiannya lancar, tetap tidak berubah jadwal,” jelasnya.
Marlina mengungkapkan, terkait belum adanya program dari pemerintah pusat di tahun 2025, pihak kabupaten hanya sebatas monitoring biasa saja, melihat kondisi di pangkalan.
“Jadi sudah kita lihat kemarin ya tetap seperti biasa pendistribusian tetap sesuai jadwal yang ditentukan oleh PT Patra Niaga,” katanya.
Marlina menyebutkan, jumlah pangkalan di PPU, ada 133 unit, dan ada 5 agen. Kemudian 5 agen tersebut bertugas meneruskan ke pangkalan-pangkalan di seluruh Kabupaten PPU.
Kemudian pemerintah pusat akan mengatur warung pengecer sebagai sub penyalur. Setelah ada aturan dari pemerintah pusat dan dari provinsi baru pemerintah daerah bisa memberikan sosialisasi sesuai Peraturan Bupati (Perbup).
“Memang sudah ada acuan kita itu dari Perbup yang disampaikan ke pangkalan jangan sampai melebihi HET itu. Jadi tugas kita itu memberi pembinaan kepada pangkalan-pangkalan, memberikan pengawasan Mereka jangan sampai dia menjual diatas HET,” tegasnya. (*/ant/dwn)