Kualitas Udara PPU Tak Sehat untuk Kelompok Sensitif

Berita, Daerah, Nusantara73 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan untuk mulai meningkatkan kewaspadaan atas kualitas udara yang terjadi, Kamis (17/9/2026).

Dari data IQAir mencatatkan AQI⁺US dengan angka 134. Polutan utama PM2.5 mencapai 49,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Itu berarti kualitas udara PPU menunjukkan indeks kualitas udara masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitive.

banner 336x280

Meski aplikasi AQI menunjukkan warna jingga atau kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, hasil penghitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berada di angka 92 atau kategori sedang dengan warna biru.

Kondisi tersebut muncul di tengah perhatian terhadap kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di PPU, dan umumnya Kaltim.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Kuncoro, mengonfirmasi, stasiun pemantauan yang berlokasi di Hutan Kota Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, masih beroperasi normal dan terus mencatat data pergerakan kualitas udara secara real-time.

“Posisi ISPU berada di angka 92 ini mendekati batas atas kategori sedang, teknisnya mengacu pada standar ISPU resmi dari Kementerian,” ucap Kuncoro.

Menanggapi perbedaan angka antara AQI 134 dan ISPU 92, DLH PPU mengimbau warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan untuk mulai meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga :  Pemkab PPU Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026

“Langkah paling mendasar jika berada di luar ruangan adalah memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu,” tegasnya.

Terkait wacana kebijakan khusus seperti peliburan aktivitas belajar mengajar di sekolah, Kuncoro menyebut opsi tersebut baru akan diambil apabila kondisi udara sudah masuk level ekstrem atau membahayakan. Saat ini, DLH PPU tengah berkoordinasi dengan instansi lintas sektor.

“Untuk penanganan dampak kesehatan dan langkah lanjutan, kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta sekretariat daerah. Nanti pembahasan internal Pemkab PPU akan mendalami kondisi ini, termasuk mengevaluasi jika ada perkembangan kualitas udara ke depan,” pungkasnya. (yam)

banner 336x280