Komisi I DPRD PPU Soroti Dana Studi Tiru Rp 515 Juta Pemdes Giripurwa ke Bali

Berita, Daerah213 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU– Kegiatan studi tiru yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Giripurwa ke Bali pada Oktober lalu kini menjadi sorotan tajam.

Program yang menghabiskan anggaran lebih dari setengah miliar rupiah tersebut dinilai mencederai semangat efisiensi anggaran dan tidak memberikan output yang jelas bagi desa.

banner 336x280

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishak Rahman, secara terbuka menyatakan keprihatinannya atas polemik ini.

Menurutnya, perjalanan yang membawa 48 orang peserta tersebut lebih menyerupai perjalanan wisata daripada kunjungan dinas untuk belajar.

Isu utama yang menjadi pemantik kemarahan warga adalah besarnya dana yang dikeluarkan. Di saat pemerintah daerah tengah melakukan pengetatan anggaran, Pemdes Giripurwa justru mengalokasikan dana sebesar Rp 515 juta.

“Kami sangat menyayangkan langkah Pemdes Giripurwa. Di tengah kondisi efisiensi, mereka justru memaksakan kegiatan dengan anggaran yang sangat luar biasa besar, mencapai setengah miliar rupiah,” ujar Ishak Rahman, Rabu (17/12/2025).

Kejanggalan semakin mencuat setelah muncul informasi bahwa rombongan yang berkunjung ke Desa Penglipuran, Bangli, dan Uluwatu pada 23-26 Oktober tersebut tidak diterima secara resmi oleh pemerintah setempat.

“Informasi yang kami dapat dari media sosial, di sana tidak ada yang menerima. Jadi kesannya cuma jalan-jalan. Kalau tanpa bimbingan dan penerimaan resmi, kunjungan itu sia-sia karena tidak ada ilmu yang didapat,” tegas Ishak.

Kini, DPRD PPU tengah mendalami apakah perjalanan dinas tersebut melanggar Perbup PPU Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Ishak menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran aturan, sanksi tegas harus diberlakukan.

Baca Juga :  Komisi III Kecewa, Proyek Gedung DPRD Balikpapan Asal Pasang dan Asal Jadi

Langkah administratif saat ini sedang berjalan, dimana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU telah memanggil Pemdes Giripurwa untuk klarifikasi. Kemudian nantinya berlanjut di Inspektorat.

Ishak mendesak agar hasil pemeriksaan dari Inspektorat nantinya dibuka secara transparan kepada publik. Hal ini dianggap penting agar kejadian serupa tidak terulang di 30 desa lainnya yang ada di PPU.

“Jangan sampai ini jadi preseden buruk. Aturan Bupati harus dihormati. Hasil pemeriksaan harus dibuka gamblang agar masyarakat tahu dan ini menjadi pembelajaran bagi semua desa bahwa aturan harus tegak, tidak boleh dilanggar,” pungkasnya. (loh)

banner 336x280