Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Adanya fasilitas 15 unit kios food street di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik, Kecamatan Penajam, terus menarik perhatian para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Meski minat masyarakat cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten PPU menegaskan belum menetapkan daftar nama pedagang yang akan mengisi fasilitas baru tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU, Muhammad Yusuf Basra, menjelaskan saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah perhitungan taksiran nilai sewa yang wajar dan proporsional.
Penilaian independen ini dilakukan agar seluruh proses tata kelola aset daerah berjalan transparan. “Prinsipnya kan nanti itu disewa dan sebaiknya di-appraisal dulu berapa sewa yang layak di situ. Nanti sistemnya diatur supaya semua orang punya kesempatan yang sama,” ujar Yusuf Basra, Selasa (20/10/2026).
Pernyataan ini sekaligus menjawab kesimpangsiuran mengenai batasan calon penyewa. Yusuf menegaskan, pemerintah daerah mengedepankan asas keadilan sehingga tidak ada penunjukan sepihak atau pembatasan sepihak untuk pengisian kios kuliner tersebut.
Selain persoalan tarif dan mekanisme pendaftaran, perhatian publik juga tertuju pada wacana relokasi pedagang dari area Alun-alun PPU ke lokasi food street RTH Stadion Panglima Sentik. Menanggapi hal tersebut, pihak dinas menyatakan masih membuka opsi paling menguntungkan bagi iklim usaha daerah.
“Wacana awalnya memang dipindahkan. Tapi kita belum tahu apakah nanti betul-betul kita pindahkan atau kedua lokasi tetap sama-sama berjalan. Jika kedua tempat layak dan terpakai, berarti jumlah UMKM yang bisa menempati justru bertambah,” tambahnya.
Dengan dibukanya peluang keberlanjutan dua pusat kuliner tersebut, Pemkab PPU berharap kapasitas penampungan pedagang lokal semakin luas. Dirinya mengimbau calon penyewa untuk bersabar menunggu perincian prosedur resminya dirilis. (Adv)












