Kiblat Pertanian Jadi Alasan Pemkab PPU Gandeng Sinjai dan Bulukumba

Advertorial, Berita28 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dalam mengendalikan inflasi daerah dan memotong rantai tengkulak sektor pertanian. Salah satu upaya nyata yang ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) adalah memperluas jaringan kerja sama antardaerah (KAD).

Teranyar, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa daerah produsen pangan, seperti Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Blitar.

banner 336x280

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Gunawan, mengatakan penunjukan wilayah-wilayah tersebut bukanlah tanpa alasan. Pemkab PPU berpijak pada data rinci yang menunjukkan bahwa daerah tersebut merupakan sentra penghasil utama berbagai komoditas pangan pokok.

“Wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Sinjai dan Bulukumba, memiliki siklus pertanian yang sangat mapan sehingga patut dijadikan acuan atau kiblat pasokan pangan harian,” kata Gunawan, Jumat (23/10/2026).

Dirinya menyatakan, memilih kerja sama dengan Sinjai dan Bulukumba mengacu pada data daerah-daerah tersebut yang merupakan produsen komoditas pangan. “Khusus untuk wilayah Selatan (Sulawesi Selatan), siklus pertanian di sana memang masih menjadi kiblat pemenuhan pasokan kita,” ungkanya.

Gunawan menjelaskan, aliran komoditas pangan dari Sulawesi Selatan maupun Blitar sebenarnya sudah lama masuk dan beredar di pasar PPU meski tanpa kesepakatan resmi. Hanya saja, arus distribusi tersebut selama ini tidak terdeteksi oleh pemerintah daerah, sehingga rentan dimanfaatkan oleh para perantara atau tengkulak yang memicu kenaikan harga secara tidak wajar.

Baca Juga :  Lebaran 2025, Diskumperindag PPU Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman

Melalui kerja sama resmi ini, Pemkab PPU bertekad mengurai serta menelusuri rantai distribusi tersebut agar pasokan komoditas pangan dapat langsung masuk ke PPU tanpa melewati banyak pihak ketiga. Dengan terpangkasnya perantara, harga bahan pokok di tingkat konsumen diyakini akan jauh lebih rasional, wajar, dan dapat dikendalikan.

“Sebenarnya tanpa PKS dan MoU pun pertukaran komoditas itu sudah berjalan. Hanya saja selama ini tidak terdeteksi masuknya ke PPU melalui siapa. Hal inilah yang mau kita urai dan telusuri,” katanya.

Harapannya, pasokan yang masuk tidak lagi melalui perantara sehingga harga yang berlaku di masyarakat benar-benar berkesesuaian.

“Ini adalah bagian dari strategi kita dalam rangka pengendalian inflasi daerah,” pungkas Gunawan. (Adv)

banner 336x280