Ketar-Ketir! Pemkab PPU Siap Kerahkan Satpol PP dan PPNS Sikat ASN Nongkrong Saat Jam Kerja

Advertorial, Berita1489 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Dalam waktu dekat, Pemkab PPU berencana melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menggelar razia penertiban ASN yang kedapatan nongkrong di kafe atau warung kopi pada jam-jam efektif kerja.

banner 336x280

Langkah penertiban ini digagas langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. Ia menilai bahwa langkah pengawasan ketat semacam ini sudah lazim diterapkan di berbagai daerah lain untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh perilaku indisipliner pegawai.

Menurut Waris, daerah lain telah lebih dulu sukses menerapkan sistem pengawasan terpadu ini dengan menerjunkan aparat penegak Peraturan Daerah secara berkala ke sejumlah titik keramaian. Sebaliknya, PPU dinilai masih memerlukan penguatan dan akselerasi dalam hal penegakan disiplin internal pegawai agar tingkat kepatuhan kerja mengalami peningkatan yang signifikan.

“Daerah lain kita juga mau terapkan di sini, daerah lain sudah berlaku. Kita aja itu yang masih kurang,” tegas Waris, Kamis (22/10/2026).

Sebagai tindak lanjut konkret atas kebijakan tersebut, Waris memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) PPU dalam pekan depan guna merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) razia di lapangan.

Baca Juga :  Tunjang Sektor Pertanian, PPU Perlu SPBU Khusus

Koordinasi lintas instansi ini penting dilakukan agar penertiban berjalan terukur, humanis, namun tetap memberikan efek jera yang tegas bagi pegawai yang melanggar ketentuan jam kerja.

“Iya, saya coba nanti kalau anu, saya mungkin Seninlah atau minggu depan kita panggil lah Kasatnya. Baru nanti kalian datang, nah ya sudah, datang,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengubah budaya kerja di lingkungan birokrasi Pemkab PPU. Kehadiran Satpol PP dan PPNS di lapangan tidak hanya sekadar memberikan sanksi administratif, tetapi juga menjadi pengingat keras bahwa tanggung jawab melayani masyarakat harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi selama jam dinas berlangsung. (Adv)

banner 336x280