Kepatuhan Administrasi PT Silog, Selesaikan Sinkronisasi Izin OSS di PPU

Advertorial, Berita1222 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, PPUInsiden tragis yang merenggut nyawa pekerja di lokasi proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara (PPU), akhir Oktober lalu, mengungkap adanya jeda dalam kepatuhan administrasi subkontraktor skala nasional, PT Semen Indonesia Logistik (Silog), di wilayah tersebut.

Setelah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mendesak, PT Silog, subkontraktor dari Pertamina Kilang Balikpapan (KPB), akhirnya menyelesaikan kewajiban sinkronisasi sistem perizinan berusaha terintegrasi elektronik Online Single Submission (OSS) dengan Pemerintah Kabupaten PPU.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU, Nurlaila, membenarkan bahwa klarifikasi kegiatan usaha dan penetapan lokasi kantor cabang PT Silog di PPU telah tuntas. Proses ini dilakukan by system melalui platform OSS, dengan sistem secara otomatis mencantumkan lokasi usaha baru di lampiran Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan.

“Semua dilakukan by system, jadi sistem yang menambahkan lokasi usahanya di dalam lampiran NIB,” terang Nurlaila pada Kamis (20/11/2025).

Namun, Nurlaila menyayangkan keterlambatan sinkronisasi ini. Meskipun izin usaha PT Silog berlaku secara nasional dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 43213 untuk instalasi elektronika, menggunakan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) seharusnya telah melakukan pemutakhiran dan klarifikasi kegiatan serta administrasi kantor cabang di PPU sejak awal pekerjaan, sekira dua bulan lalu saat awal beroperasi.

“Izinya PT Silog berlaku nasional. Jadi mereka tinggal melakukan pemutakhiran di mana melakukan kegiatan yang mana wajib sinkronisasi dengan OSS di daerah,” tegas Nurlaila.

Kebutuhan akan sinkronisasi perizinan ini menjadi sorotan tajam setelah insiden kerja yang menewaskan pekerjanya di proyek RDMP Lawe-Lawe. Peristiwa ini secara tidak langsung memicu audit dan desakan dari pemerintah daerah agar perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU, meskipun berizin nasional, tetap melaporkan dan mendaftarkan kegiatannya secara administrasi di daerah.

Keberadaan PT Silog yang fokus pada instalasi elektronika, mencakup alarm, CCTV, sistem telekomunikasi, hingga teknologi informasi di proyek vital seperti RDMP, menunjukkan pentingnya legalitas operasional yang jelas, tidak hanya untuk memfasilitasi usaha, tetapi juga untuk memudahkan pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja di lapangan.

“Kini, informasi detail mengenai pengerjaan proyek PT Silog di RDMP Lawe-Lawe, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, akan terintegrasi dan termuat jelas ketika dilakukan pengecekan melalui sistem OSS daerah,” tutup dia. (Adv)