Kendala Izin RKAB Batu Bara, PAD PPU Sektor Perhubungan Terancam

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari sektor perhubungan terancam tidak memenuhi target pada tahun anggaran 2026.

Kondisi ini dipicu oleh terhentinya total aktivitas pemuatan loading batu bara di Pelabuhan Buluminung sejak awal tahun akibat tertahannya perizinan di tingkat pusat.

banner 336x280

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU, Agus Dahlan, menuturkan hingga memasuki triwulan IV atau Oktober, kontribusi PAD dari pengelolaan Pelabuhan Buluminung baru menyentuh angka sekitar Rp3,9 miliar. Capaian tersebut masih jauh dari target tahunan yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp8,6 miliar.

“Tahun ini penerimaan PAD kita di Pelabuhan Buluminung memang agak tersendat. Salah satu kegiatan utama yang biasanya menjadi penyumbang andalan, yaitu loading batu bara, sampai sekarang belum berjalan sama sekali dari Januari hingga Oktober,” katanya, Senin (19/10/2026).

Agus menjelaskan, terhentinya aktivitas pemuatan batu bara tersebut disebabkan oleh kendala penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi lebih lanjut dari kementerian mengenai alasan pasti tertahannya RKAB bagi para pengusaha pertambangan di wilayah PPU.

“Masalah perizinan RKAB itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian Pusat. Kami belum menerima informasi lanjutan, namun diharapkan pada tahun depan perizinan tersebut sudah mulai diterbitkan agar aktivitas pengangkutan batu bara melalui pelabuhan dapat berjalan kembali,” tambahnya.

Baca Juga :  11 Calon Amatir yang Lulus UNAR Diajak Bijak Berkomunikasi Radio

Di tengah belum berjalannya komoditas batu bara, penerimaan retribusi kepelabuhanan PPU saat ini praktis hanya mengandalkan aktivitas bongkar muat Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Terhitung ada sekitar enam perusahaan daerah dan swasta yang memanfaatkan Pelabuhan Buluminung untuk distribusi CPO.

“PAD kita saat ini dari sektor itu saja sekitar Rp3,9 miliar,” ucap Agus.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU berharap Kementerian ESDM dapat segera merampungkan proses perizinan RKAB para pelaku usaha pertambangan di daerah. Dengan pulihnya operasional bongkar muat batu bara di Pelabuhan Buluminung, sektor perhubungan optimistis dapat kembali mendongkrak PAD secara signifikan serta mendukung pembangunan daerah. (Adv)

banner 336x280