Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka diskusi persiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas pemerintah pusat.
Rombongan dipimpin langsung Direktur Pelayanan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM RI, Dr. Osbin Samosir, diterima Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang dan jajaran Pemerintah Kabupaten PPU di Kantor Bupati, Jumat (29/8/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar dikesempatan tersebut menyampaikan program MBG merupakan kebijakan Presiden yang bersifat perintah sehingga tidak perlu diperdebatkan.
Menurutnya, yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah memastikan aspek teknis dan operasional di lapangan berjalan dengan baik.
“Kebijakan Presiden adalah perintah, tidak perlu diperdebatkan. Yang perlu kita diskusikan adalah teknis pelaksanaan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujar Tohar.
Lebih lanjut ia mengingatkan, tantangan terbesar program ini terletak pada teknis penyediaan makanan untuk ribuan penerima manfaat. Proses memasak ribuan porsi membutuhkan waktu sejak dini hari, kemudian harus dikemas dengan benar agar tetap layak konsumsi pada jam makan siang.
“Jika penanganan kurang tepat, kualitas makanan bisa menurun bahkan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” tambahnya.
Selain persoalan teknis, Tohar juga menekankan perlunya perhatian pada ekosistem pangan lokal. Menurutnya, petani PPU yang menghasilkan hortikultura harus bisa dilibatkan dalam rantai pasok program ini. Namun, keterlibatan tersebut juga harus dijaga agar tidak menimbulkan gangguan pada pasar umum maupun gejolak harga yang dapat memicu inflasi.
“Program ini harus berjalan seiring dengan stabilitas pangan dan inflasi daerah. Jangan sampai pasar umum terganggu, sementara petani kita juga tetap harus mendapatkan manfaat dari program ini,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Tohar menegaskan bahwa setiap Satuan Penyedia Pangan Bergizi (SPPB) perlu memiliki catchment area yang jelas agar distribusi makanan merata dan tepat sasaran.
“Operasionalnya inilah yang harus kita diskusikan bersama, supaya program ini benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak kita sekaligus masyarakat secara luas,” pungkasnya.
Apresiasi Kesiapan Pemkab
Sementara itu dalam arahannya, Osbin Samosir menyampaikan bahwa Kemenkumham memiliki komitmen kuat mendukung kebijakan Presiden, termasuk dalam pelaksanaan MBG di seluruh daerah, salah satunya Kabupaten PPU yang menjadi kawasan strategis karena berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kemenkumham memiliki komitmen kuat mendukung kebijakan Presiden, termasuk dalam pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya memperhatikan kualitas dan keamanan makanan agar tidak menimbulkan persoalan kesehatan, serta perlunya pengelolaan distribusi yang baik mengingat jumlah penerima manfaat mencapai ribuan siswa di setiap daerah.
“Kami sangat mengapresiasi atas kesiapann daerah khususnya dari pemerintah Kabupaten PPU dalam program MBG ini,” ucapnya. (hms6/d1)