Keberadaan GRIB Jaya Ditolak di Balikpapan dan Kaltim

Berita, Daerah142 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN– Ratusan massa yang tergabung dalam tiga Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Balikpapan, Jl. Jenderal Sudirman, Rabu (22/1/2025).

Tiga ormas yang terlibat dalam aksi ini adalah Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak) Kuning, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) dan Baladhika Karya (Baladika).

banner 336x280

Aksi massa membawa spanduk-spanduk kebesaran ormas mereka sebagai bentuk pernyataan sikap, menyuarakan penolakan terhadap keberadaan organisasi baru, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Balikpapan dan Kalimantan Timur.

Juga mendesak Pemprov Kaltim, DPRD Balikpapan dan aparat penegak hukum untuk tidak memberikan izin kepada ormas yang diketahui ormas besutan Rosario Marcal alias Hercules, seorang gangster yang juga mantan preman Tanah Abang, Jakarta.

“Kehadiran kami di sini untuk mengadu kepada anggota DPRD Balikpapan. Kami menolak keras keberadaan Ormas GRIB di Balikpapan,” tegas Suriansyah, Ketua Umum Gepak Kuning Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Massa juga menyampaikan tuntutan agar dapat bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Kota Balikpapan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara resmi. Dan berharap aksi damai mereka segera ditanggapi untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar.

Ketua Komisi 1 DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto mengatakan DPRD telah menerima aspirasi dari sejumlah ormas yang melakukan aksi damai menolak keberadaan GRIB Jaya di Balikpapan.

“Kami sebagai wakil rakyat akan segera meneruskan aspirasi ini kepada pemerintah daerah, DPRD Provinsi Kaltim dan DPR RI,” kata Danang kepada media usai menerima massa.

Dirinya menegaskan, atas masalah ini DPRD Balikpapan tidak akan mengambil sikap mendukung atau menolak terkait isu keberadaan GRIB Jaya.

Dimana menurutnya, kekhawatiran ormas-ormas yang menolak GRIB Jaya didasarkan pada rekam jejak ormas tersebut didaerah lain yang dianggap berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.

“Kami tidak bisa menilai secara mendalam karena masalah ini berbeda-beda ditiap daerah. Namun kami menghormati hak setiap orang berorganisasi, yang keputusan akhirnya akan ada ditangan pihak yang berwenang dan juga keputusan pemerintah pusat,” ungkapnya. (*/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *