Kades Giripurwa Dipanggil DPMD PPU, Klarifikasi Anggaran Studi Tiru ke Bali

Berita, Daerah5 Dilihat

PKACAMATANEGERI.COM, PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memanggil Kepala Desa (Kades) Giripurwa, Kecamatan Penajam, beserta jajaran perangkat desa terkait polemik studi tiru ke Bali yang dilaksanakan pada medio Oktober 2025.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan dan keberatan warga Desa Giripurwa yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Giripurwa Peduli, yang mempersoalkan studi tiru dengan 48 peserta yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp515 juta.

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, mengatakan, undangan klarifikasi ini melibatkan Kades Giripurwa, perangkat desa, Badan Pemberdayaan Desa (BPD), dan camat terkait.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi dari instansi yang dipimpinnya dalam membina dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Dikatakannya, pihak desa menyebut bahwa anggaran Rp 515 juta memang diperuntukkan bagi peningkatan kapasitas desa. Dan klarifikasi tidak berhenti pada keterangan lisan. DPMD secara tegas meminta dokumen penting pendukung dan bukti fisik pelaksanaan kegiatan untuk disampaikan secara lengkap.

“Belum bisa menyampaikan hasilnya, kami juga minta dokumen penting pendukungnya, baru bisa kita sampaikan secara finalnya. Jadi walaupun mengklarifikasi secara lisan, tapi kan kita harus membuktikan dan kita harus meminta data pendukung,” tegas Tita, Senin (15/12/2025).

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten PPU, Budi Santoso, menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari klarifikasi yang dilakukan DPMD sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan DPMD, baru dapat mengambil langkah selanjutnya,” ucap Budi.

Terkait dugaan ketidaksesuaian jumlah peserta dengan Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 32 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Inspektorat belum dapat berkomentar lebih jauh.

“Nanti tim audit internal baru akan dibentuk setelah Inspektorat menerima hasil klarifikasi dari DPMD dan camat,” sebut Budi.

Sebelumnya, Kepala Desa Giripurwa, Habi Rudiyanto, membela pelaksanaan studi tiru tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan itu telah diagendakan sejak lama dan tidak perlu dipersoalkan karena sudah melalui rembug bersama Sekretaris Desa dan Kaur yang membidangi, serta memiliki Surat Tugas (ST).

Habi menyebut, agenda itu telah lama diagendakan dan studi tiru juga merupakan bentuk penghargaan atas capaian Desa Giripurwa sebagai desa terbersih di Kabupaten PPU. Adapun yang dikunjungi Desa Penglipuran Bangli dan Uluwatu, dilaksanakan pada 23 hingga 26 Oktober.

Sekretaris Desa Giripurwa, Sri Handayani, menambahkan bahwa kegiatan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Alokasi Dana Desa (ADD) tahun sebelumnya, dengan total Rp515 juta untuk 48 peserta. (loh)