Jamin Ketepatan Ukuran BBM, Diskukmperindag PPU Rutin Lakukan Tera Ulang SPBU

Advertorial, Berita1208 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag)) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperketat pengawasan terhadap takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayahnya.

Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan program kalibrasi serta tera ulang secara berkala untuk memastikan presisi dan keakuratan alat ukur pada dispenser pengisian BBM.

banner 336x280

Upaya perlindungan konsumen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Marlina, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama personel Polres PPU di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kamis (22/11/2025).

Marlina menjelaskan bahwa seluruh instrumen pompa ukur BBM di wilayah PPU wajib melalui proses pengujian dan verifikasi kelayakan teknis setiap tahunnya. Langkah kalibrasi ini dilakukan untuk menjamin bahwa angka pada meteran dispenser sesuai dengan volume bahan bakar yang dialirkan ke tangki kendaraan masyarakat.

“Kita kan kalibrasi terus. Kita tera terus. Di awal tahun itu kita serentak turun, semua SPBU harus dikalibrasi atau ditera ulang,” ujar Marlina.

Salah satu yang pernah dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Ia menambahkan, jangkauan pengawasan tera ulang dari tim metrologi tidak terbatas pada SPBU utama saja, melainkan mencakup seluruh fasilitas pengisian bahan bakar yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten PPU secara menyeluruh.

Baca Juga :  Peluang Emas PPPK PPU Bisa Ikut Seleksi CPNS Tanpa Kehilangan Jabatan

“Keliling ini sama ke SPBU. Untuk daerah Penajam sudah. Bahkan sampai unit pengisian eceran juga kita tera,” tegas Marlina.

Pengawasan ketat ini menjadi jaminan utama Pemerintah Kabupaten PPU dalam meyakinkan publik bahwa alat ukur pengisian BBM berfungsi sesuai standar metrologi legal yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lapangan, peralatan ukur pengisian di SPBU Nipah-Nipah dipastikan berada dalam kondisi aman, akurat, dan beroperasi sesuai ketentuan.

“Proaktif pengawasan dan verifikasi takaran ini, Diskukmperindag PPU berkomitmen untuk terus menjaga keadilan transaksi perdagangan serta melindungi hak-hak seluruh konsumen BBM di Kabupaten PPU,” tutup Marlina. (Adv)

banner 336x280