Generasi Milenial dan Gen Z Hadir Menyimak Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga Anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra

Berita, Daerah, Politik1709 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN – Mencegah tingginya angka perceraian, DPRD Kaltim membuat langkah kebijakan strategis untuk meminimalisir jumlahnya dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan dan Ketahanan Keluarga.

Nurhadi Saputra, salah satu anggota DPRD Kaltim menjalankan amanah itu didepan warga di Jalan Letjen Suprapto, Gang Traktor, RT 30, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Minggu (19/4/2026).

banner 336x280

Alhasil, antusias warga dari berbagai kalangan sangat tinggi, termasuk hadirnya generasi muda (Gen Z) baik itu laki-laki maupun perempuan. Mereka semua menyimak sosialisasi yang menghadirkan anggota DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda.

Nurhadi menyampaikan terima kasih kepada warga yang hadir, termasuk Gen Z, dimana sosialisasi perda ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD Kaltim untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Biasanya yang hadir orangtua, ibu-ibu, bapak-bapak dan nenek. Tapi ini Alhamdulillah lumayan banyak, ada generasi milenial dan Gen Z yang hadir, Terima kasih telah hadir,” ucapnya bangga.

Dikatakan Nurhadi, tingginya angka perceraian di Kaltim sebagai latar belakang lahirnya regulasi tersebut. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sekitar 6.800 kasus perceraian di Kaltim. Kota Balikpapan menempati posisi kedua tertinggi setelah Samarinda, dengan sekitar 1.800 kasus.

“Angka ini menunjukkan bahwa ketahanan keluarga kita masih perlu diperkuat. Melalui perda ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih siap dalam membangun rumah tangga,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga :  Perkuat Tekad dan Komitmen Pramuka sebagai Insan Pancasila

Nurhadi menambahkan, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama perceraian. Hal ini kerap dipicu oleh gaya hidup yang tidak seimbang dengan penghasilan, serta persoalan utang seperti pinjaman online maupun judi online yang memicu konflik dalam rumah tangga.

“Masalah ekonomi seringkali berawal dari gaya hidup dan tekanan lingkungan. Ketika tidak dikelola dengan baik, hal ini bisa berujung pada konflik hingga perceraian,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sebelum menikah, tidak hanya dari sisi materi, tetapi juga emosional dan pemahaman terhadap kehidupan berkeluarga.

Penguatan Mental dan Spritual Jadi Solusi

Sementara itu, Ari Sanda dalam materinya menyoroti pentingnya penguatan mental dan spiritual sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga.

“Ketahanan keluarga dimulai dari mental dan spiritual yang kuat. Ketika seseorang memiliki kedekatan dengan Tuhan, maka dalam menghadapi persoalan hidup tidak akan mengambil jalan pintas, melainkan mencari solusi yang bijak,” ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai keimanan harus ditanamkan sejak dini agar setiap individu mampu menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga dengan lebih matang.

Di sisi lain, Wakil Ketua RT 30, Somad, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan menerapkan isi perda dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kami, warga benar-benar menyerap materi sosialisasi ini, sehingga keluarga di lingkungan kami tetap harmonis dan terhindar dari permasalahan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ini Dasar Penilaian dan Konsep Baru agar PPU Raih Adipura

Dari semua upaya yang dilakukan DPRD Kaltim, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga terus dilaksanakan dengan pendekatan khusus berupa pemberian perlindungan dan jaminan upaya ketahanan keluarga diseluruh kota dan kabupaten. Pendekatan yang dimaksud, pendekatan HAM, saling menghargai dan inklusi. (loh)

 

 

banner 336x280