Exit Meeting LKPD 2025, Sekda PPU Inginkan OPD Gerak Cepat Tindaklanjuti Temuan BPK

Berita, Daerah1730 Dilihat

Kacamatanegeri.com, PPU – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten PPU Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Tohar saat menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten PPU Tahun 2025 bersama BPK RI Perwakilan Kaltim di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Sabtu (9/5/2026).

Tohar menyampaikan bahwa berdasarkan potret hasil pemeriksaan terinci terhadap pelaksanaan belanja program dan kegiatan tahun 2025. Salah satu faktor penyebab munculnya temuan adalah persoalan manajemen pada unsur perangkat daerah.

Ia menegaskan bahwa BPK RI masih memberikan ruang kepada perangkat daerah untuk segera melakukan tindak lanjut atas sejumlah catatan hasil pemeriksaan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.

Karena itu, dirinya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan perbaikan terhadap berbagai temuan yang ada.

“Jangan pernah menggunakan dalil bahwa saya baru. Justru karena baru, segera lakukan identifikasi, verifikasi, dan konsolidasi dengan organik lama pada unit kerja tersebut,” tegas Tohar.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi monitoring dan pengendalian oleh unsur pimpinan terhadap pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah agar seluruh proses kegiatan dapat dipantau secara menyeluruh hingga tuntas.

Di akhir arahannya, Tohar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik.

“Kami atas nama pimpinan daerah dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI. Mudah-mudahan ini menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan komitmen bersama menuju ke arah yang lebih baik,” tutupnya.

Penyerahan Laporan Hasil Audit 25 Mei 2026

Sementara itu dalam penyampaian hasil pemeriksaan, Kepala Bidang Pemeriksaan Kaltim II BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Ruslan Ependi menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai ketentuan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Menurutnya, empat aspek tersebut menjadi indikator penting yang akan mempengaruhi opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan kurang lebih selama sebulan, masih terdapat sejumlah item permasalahan yang menjadi temuan dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sebelum LHP diterbitkan,” jelasnya.

Ruslan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

Direncanakan, penyerahan Laporan Hasil Audit akan dilaksanakan pada 25 Mei 2026 mendatang.

Pada penghujung kegiatan, Ruslan Ependi mewakili BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Sekda PPU, Tohar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, sejumlah kepala perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemkab PPU. (*/loh)