KACAMATANEGERI.COM, PPU – Program unggulan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) senilai Rp 100 juta per Rukun Tetangga (RT) menghadapi tantangan serius. Anjloknya Transfer Kas ke Daerah (TKD) serta potensi merosotnya pagu APBD memaksa daerah ini harus memutar otak.
Alih-alih membatalkan, Pemkab PPU menunjukkan komitmen kuat dengan mengusung strategi rasionalisasi bertahap yang berani demi menjaga janji politik Bupati PPU, Mudyat Noor dan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.
Waris mengakui, terjadinya efisiensi anggaran yang tidak terhindarkan. Hasil rapat internal Pemkab memutuskan untuk tidak langsung mengucurkan dana sesuai janji awal.
“Kami coba dulu Rp 20 juta per RT. Ingin melihat dulu sampai mana kemampuan keuangan. Ini adalah langkah inisiasi,” katanya, Kamis (20/11/2025).
Keputusan ini menjadi titik tengah yang krusial. Nominal Rp20 juta disiapkan sebagai uji coba sekaligus komitmen awal. Hal itu merupakan upaya realistis untuk memastikan program tetap berjalan dan masyarakat merasakan manfaatnya, sembari Pemkab memantau ketat stabilitas fiskal daerah.
Program Rp100 juta per RT bukan sekadar alokasi dana, melainkan janji yang tertuang dalam visi misi Pemkab PPU. Waris menegaskan, meski harus disiasati, Pemkab akan berjuang keras mengupayakan nominal penuh tersebut.
“Program itu sudah terucap dalam visi misi kami, jadi kami upayakan tetap berjalan Rp 100 juta per RT,” sebutnya.
Pemkab PPU memandang efisiensi anggaran sebagai tantangan nasional, bukan lokal semata. Dengan rasionalisasi, Waris menekankan pentingnya adaptasi agar program-program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, tetap dapat terealisasi.
Diinformasikan, dana yang dialokasikan, baik Rp20 juta pada tahap awal maupun target Rp100 juta, diperuntukkan bagi kegiatan proyek fisik dan non fisik. Dimana Peran RT ditekankan sebagai motor penggerak pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). (Adv)


















