DWP PPU Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelaporan Kegiatan Secara Elektronik

Berita, Daerah195 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya pengurus dan kinerja anggotanya melalui pelatihan e-reporting atau pelaporan kegiatan secara elektronik yang digelar di Aula Lantai III, Kantor Bupati, Kamis (31/10/2024).

Kepala DWP PPU, Riawiati Koriah Tohar menyampaikan kegiatan ini merupakan e-reporting yang sebenarnya tahun lalu harus sudah dilaksanakan. Namun, karena keterbatasan anggaran jadi baru bisa dianggarkan tahun ini

banner 336x280

“E-reporting sangat penting untuk meningkatkan kemampuan DWP di tingkat unsur pelaksana,” ujarnya saat ditemui awak disela kegiatan.

Dengan sistem ini, seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh DWP, mulai dari kegiatan sosial, pertemuan rutin, hingga pelatihan, dapat dilaporkan secara terstruktur dan terintegrasi ke pusat.

“E-reporting penting itu untuk meningkatkan kemampuan anggota DWP se-Kabupaten PPU di unsur pelaksana supaya bisa melaporkan kegiatannya ke pusat secara elektronik,” lanjutnya.

Keberhasilan dalam menerapkan e-reporting telah membuahkan hasil. Pada tahun 2023 dan 2022, DWP PPU berhasil meraih prestasi di tingkat provinsi.

Untuk tahun 2024 ini, DWP PPU optimis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasinya.

“Tahun ini optimis, Insya Allah bisa naik. Karena kami sudah melakukan pelatihan-pelatihan untuk yang hari ini di unsur-unsur pelaksanaan fokusnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Riawiati menjelaskan bahwa pelaporan melalui e-reporting dilakukan secara berkala. Seluruh kegiatan yang dilaksanakan selama satu tahun harus dilaporkan secara lengkap pada akhir tahun.

“Nah untuk itu pelaporannya tahun 2024 itu hanya sampai di situ. Nanti kalau per Januari 2025 Itu sudah tidak bisa dilaporkan lagi kegiatan kita yang tahun 2024 ini. Jadi untuk tahun 2024 harus 2024 dilaporkannya,” tegasnya.

Dengan demikian, data-data mengenai kegiatan DWP PPU dapat tercatat dengan baik dan dapat diakses secara mudah oleh pihak pusat. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi. (*/ni/d1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *