DPRD Target Pemekaran Wilayah PPU Selesai Akhir Tahun 2025

Berita, Daerah43 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mengawal percepatan realisasi pemekaran wilayah di Kabupaten PPU yang akan dibagi menjadi lima Kecamatan.

Proses pemekaran wilayah tersebut hingga saat ini sudah berjalan sesuai rencana, selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh persetujuan pemekaran wilayah dan ditargetkan selesai akhir 2025.

banner 336x280

Kepada media, Selasa (15/4/2025),  Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan, DPRD PPU telah melakukan rapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait dengan penyesuaian data kependudukan.

Ia menyampaikan, adanya perselisihan data, antara data yang dimiliki DPMD dan Disdukcapil. Dimana, DPMD berpatokan data dari tim kajian Brawijaya sementara Disdukcapil menggunakan data reel, selain itu ada interval atau perbedaan waktu saat pengambilan data.

“Sehingga perbedaan angka kependudukan cukup lumayan selisih dari data yang ada,” ujarnya.

Bijak menjelaskan, terkait perselisihan data jumlah penduduk telah selesai selanjutnya proses pencocokan kembali semua data-data yang dimiliki, kemudian akan diserahkan kepada Kemendagri agar dapat diketahui sejauh mana persiapan Kabupaten PPU untuk bisa memekarkan kecamatan dan desa.

“Karena mengingat waktu ini sudah cukup lama, apalagi target kita tahun ini sudah bisa di Perdakan untuk beberapa kecamatan dan desa,” tambahnya.

Bijak menuturkan, proses pemekaran wilayah sejauh ini progresnya sudah berjalan sesuai rencana, walaupun memang ada keterlambatan.

Ia memperkirakan, bahwa di bulan Agustus tim Badan Anggaran (Banggar) akan membahas Panitia Khusus (Pansus), selanjutnya DPRD akan memasukan ke pembahasan pemekaran kecamatan dan desa di bulan Agustus 2025.

“Sehingga nanti di akhir tahun sudah bisa selesai,” imbuhnya.

Skema Pemekaran Jadi 5 Kecamatan

Bijak memaparkan, skema pemekaran wilayah di Kabupaten PPU akan terbagi menjadi lima kecamatan dari 4 kecamatan yang ada saat ini. Masing-masing, wilayah Penajam menjadi dua kecamatan, Waru tetap satu kecamatan dan untuk Babulu menjadi dua kecamatan.

Lebih jauh Bijak menerangkan, khusus di kecamatan Sepaku karena mengingat saat ini sedang dilakukan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga Pemkab PPU masih belum konsentrasi sepenuhnya di wilayah tersebut.

Namun begitu Ia menjelaskan, kedepan akan ada beberapa wilayah yang diambil wilayah Otorita IKN dan ada sebagian juga yang masih masuk wilayah Kabupaten PPU. Diantaranya yaitu wilayah Maridan, Pemaluan dan Bumi Harapan.

Bijak menerangkan, wilayah yang masuk Penajam menurut tim kajian pemekaran  akan dilakukan pemekaran karena Penajam akan dibagi menjadi dua kecamatan.

“Nanti Sotek ke atas ada Sotek, Sepan, Riko, Bukit Subur kemudian tiga kelurahan pesisir yakni Jenebora, Pantailango dan Kelurahan Gersik,” terangnya.

Kemudian wilayah Maridan sebagian ikut PPU, Pemaluan sebagian dan Desa Bumi Harapan sebagian kecil ikut wilayah PPU. Yang tidak ada kependudukannya hanya wilayah saja.

“Kalau wilayah Babulu masih belum di ketahui, sementara Waru itu tidak ada penambahan Kecamatan kalau pemekaran desa mungkin ada,” ungkapnya.

Menurutnya terkait data kependudukan seluruhnya dapat diakses secara detail di DPMD termasuk perbedaan-perbedaan jumlah data yang sudah disinkronkan.

Bijak menanggapi, terkait perselisihan data yang di himpun oleh pihak Disdukcapil dan DPMD adalah suatu hal yang wajar. Hal itu terjadi karena perbedaan metode dan selisih waktu pada saat pengambilan sampling.

“Sehingga kurva pertambahan penduduk dan pengurangan penduduk ini kan selalu berubah-rubah. Dan masalah itu hal yang wajar tinggal selanjutnya dilakukan pencocokan,” tutupnya. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *