Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), secara resmi menetapkan pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin sebagai pasangan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, melalui Rapat Paripurna DPRD PPU dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih, Kamis (14/1/2025).
Ketua DPRD PPU Raup Muin membacakan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Nomor 06/PL.02.7_da/ 6406.6409/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU masa jabatan 2025-2030.
“Selanjutnya hasil rapat paripurna ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim),” ujar Raup Muin dalam kesempatan tersebut.
Raup Muin berharap, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan Amanah, membawa masyarakat PPU lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.
Untuk diketahui, penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU terpilih merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno Penetapan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, Kamis (9/1/2025). (*/ant/dwn)