DPRD PPU Imbau Tindak Tegas Gapoktan Nakal dan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Berita, Daerah44 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Pasca temuan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dijual ke luar daerah oleh anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Babulu beberapa waktu lalu membuat DPRD Penajam Paser Utara (PPU) angkat bicara untuk segera dilakukan pengawasan saat pendistribusian.

“Kedepan perlu pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi pemerintah. Dan ini tentu jadi catatan penting bagi Dinas Pertanian dan instansi terkait lainnya,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD PPU,  Jamaluddin, Kamis (28/5/2025).

banner 336x280

Jamaluddin dengan tegas menyatakan, jika ada masyarakat atau kelompok tani yang menjual bantuan pupuk subsidi secara pribadi, terutama ke luar daerah, maka hal itu harus ditindak tegas.

“Kalau dijual didalam daerah dan dimanfaatkan komunitas lokal, mungkin lain cerita. Tapi kalau keluar daerah, itu harus ditindak. Ini pupuk subsidi,” tegasnya.

Jamaluddin menegaskan, Pemkab harus bersikap tegas terhadap praktik tersebut karena bisa mencoreng nama baik dinas dan masyarakat secara umum.

“Informasinya kasus ini sudah dalam proses. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, karena ini bisa menyebabkan kepercayaan terhadap dinas terkait maupun masyarakatnya itu sendiri, bahkan kios penyedia menjadi hilang kepercayaan,” tuturnya.

Jamaluddin menjelaskan, kemungkinan alasan di balik tindakan masyarakat yang menjual pupuk bersubsidi, karena adanya faktor-faktor tertentu. Salah satunya adalah status anggota Gapoktan yang dulunya petani aktif, namun saat ini sudah tidak lagi bertani. Namun Namanya masih tercatat dalam kelompok tani dan tetap menerima bantuan.

“Jadi ada yang dulunya petani, lalu tidak lagi bertani karena lahannya mungkin disewa orang lain, tapi jatah subsidi masih diterima, lalu dijual ke luar daerah. Ini yang jadi masalah, karena bukan masyarakat PPU yang menikmati subsidi itu,” jelasnya.

Jamaluddin menegaskan, perlu adanya peningkatan pengawasan oleh dinas terkait agar subsidi tepat sasaran. Selain itu edukasi dan pemahaman kepada kelompok tani juga harus terus diberikan.

“Pengawasan harus ditingkatkan. Minimal diberi pemahaman kepada kelompok-kelompok tani agar tidak terjadi penyalahgunaan lagi,” tutupnya. (*/ant/dwn/adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *