DPRD PPU Dukung Upaya Pemkab Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

Berita, Daerah55 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron memastikan, angka kasus kemiskinan ekstrem di kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan dapat diperkecil hingga 0 persen sejak tahun 2024.

“Alhamdulillah kemiskinan ekstrem ini sejak 2024 sudah menurun,” ujarnya kepada media, Sabtu (26/4/2025).

banner 336x280

Tohiron memperkirakan, angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten PPU dapat dipastikan sudah habis. Menurutnya status miskin terdapat beberapa kategori, miskin dan miskin ekstrem.

“Yang jelas kemiskinan itu tidak mungkin hilang hingga 0 persen. Tapi miskin itu bisa diperkecil,” bebernya.

Tohiron kembali menegaskan, bahwa ada perbedaan masyarakat miskin di jaman dahulu sangat berbeda dengan kategori miskin masyarakat di era sekarang.

Tohiron menjelaskan, kategori miskin ekstrem adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah di angka 10 ribu per hari. Menurutnya jika masih ada masyarakat yang berpengahasilan Rp 300 tibu per bulan, termasuk dalam kategori miskin ekstrim.

“Alhamdulillah menurut data sudah tidak kita temukan. Hanya saja miskin sekarang beda dengan dulu,” tambahya.

Tohiron menerangkan, Kalau jaman dahulu kategori masyarakat miskin adalah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan makanan untuk sehari harinya.

“Namun sekarang banyak orang yang mengaku miskin karena tidak bisa beli kendaraan dan macam-macam, itu bedanya,” terangnya.

Tohiron menambahkan, salah satunya masyarakat dengan pendapatan gaji dibawah Rp 300 ribu ke bawah termasuk kedalam kategori miskin ekstrem.

“Seperti janda-janda yang sudah tua, yang tidak mempunyai keluarga dan tidak memiliki penghasilan sudah pasti butuh perhatian dari tetangga kiri-kanan,” paparnya.

Tohiron menuturkan, bahwa standar yang ditetapkan oleh pemerintah hanya ada dua kategori yakni miskin dan miskin ekstrem. Namun saat ini ada istilah dengan pengertian rawan miskin.

Rawan miskin yang dimaksud adalah seseorang dengan kondisi baik-baik saja namun memiliki potensi atau resiko tinggi untuk jatuh ke dalam kemiskinan atau menjadi lebih miskin di masa depan.

“Tapi ketika ada sesuatu yang menimpa dirinya. Misalnya keluarganya sakit, kena PHK. Itu jatuhnya kategori rawan miskin,” tutupnya. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *