DPRD Balikpapan Tegaskan WFH Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Berita, Politik1475 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN– Penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan pelayanan publik kepada masyarakat. Meski Balikpapan baru merencanakan, muncul kekhawatiran akan kualitas layanan publik yang terganggu.

Dampak itu menuai perhatian DPRD Balikpapan melalui anggota Komisi I, Iwan Wahyudi saat ditanya media, usai Rapat Paripurna di Hotel Gran Senyiur, Rabu (6/4/2026).

banner 336x280

Baginya, pelayanan dasar kepada masyarakat jangan sampai terganggu, terutama sektor yang bersentuhan langsung saat pelayanan.

“Khususnya layanan pendidikan dan kesehatan jangan sampai terganggu,” tegasnya.

Dirinya menyatakan, WFH bukanlah libur kerja, melainkan perubahan pola kerja yang tetap menuntut produktivitas, tanggung jawab, dan responsivitas penuh.

“Penerapan WFH harus selektif. Tidak semua unit kerja bisa dijalankan dari rumah, terutama unit  kerja yang melayani secara langsung,” katanya.

Terutama pelayanan di kelurahan, kecamatan, layanan perizinan, hingga puskesmas harus tetap beroperasi optimal. Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lini tersebut sangat krusial agar masyarakat tidak mengalami hambatan dalam mengakses layanan.

Pada sisi lain, ia juga mengingatkan potensi persepsi negatif jika kebijakan ini tidak mendapatkan pengawasan secara baik. WFH berisiko disalahartikan sebagai “liburan terselubung” bagi pegaawai ASN.

“Jangan sampai pelayanan jadi lebih panjang. Jangan juga ada kesan pegawai tidak bekerja atau tidak produktif,” tegasnya.

Kecuali sambung Iwan, unit kerja yang tidak yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Itu mungkin bisa dengan melakukan WFH.

Baca Juga :  BKPSDM PPU Perintahkan Kepala OPD Beri Teguran ASN Yang Melanggar Disiplin Jam Kerja

Karena itu, pengawasan dan evaluasi menjadi kunci. DPRD Balikpapan berkomitmen terus memantau pelaksanaan WFH, termasuk menyerap langsung masukan dari masyarakat.

“Kita akan evaluasi bersama. Yang jelas pelayanan dasar harus tetap optimal,” pungkasnya.

DPRD Balikpapan sendiri lanjut Iwan, memilih tetap menjalankan aktivitas seperti biasa termasuk memanfaatkan komunikasi via WhatsApp atau during untuk koordinasi pelayanan aspirasi masyarakat. (loh)

banner 336x280