Disnakertrans PPU Ungkap Korban Tewas di Proyek RDMP Lawe Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Berita, Daerah7 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Tragedi kecelakaan kerja yang menewaskan 3 pekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara (PPU), memunculkan fakta mengejutkan.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU memastikan para korban dari subkontraktor PT Semen Indonesia Logistik (Silog) tersebut tidak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di wilayah PPU.

Insiden nahas yang terjadi pada Selasa (28/10/2025) sore, merenggut nyawa Wendi Antan Biu, Hartati, dan Tri Mulyono, warga Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.

Kepala Disnakertrans Kabupaten PPU, Marjani, mengungkapkan kepastian ini setelah melakukan pemeriksaan mendalam.

“Kami cek di BPJS, baik di perusahaan maupun pekerja rentan, tidak ada nama para korban,” kata Marjani saat inspeksi mendadak (Sidak) bersama Komisi I DPRD PPU di lokasi proyek RDMP Lawe-Lawe, Kamis (30/10/2025).

Marjani menegaskan bahwa status pekerja penerima upah mewajibkan perusahaan bertanggung jawab penuh atas pemenuhan hak jaminan sosial, yaitu BPJS Ketenagakerjaan. Berbeda halnya jika pekerja rentan yang tidak menerima upah, yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Informasi terakhir yang kami dapati dari mitra kami, BPJS Ketenagakerjaan, ketiga korban memang tidak tercatat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Disnakertrans PPU juga menemukan bahwa PT Silog, dengan 163 pekerja terdaftar, tidak tercatat dalam 144 perusahaan yang terdaftar di dinas tersebut.

Menyikapi hal ini, Bupati PPU telah menginstruksikan Disnakertrans untuk menyurati seluruh lurah dan kepala desa agar perusahaan yang beroperasi di wilayahnya wajib memperhatikan hak jaminan pekerja.

Terkait dugaan adanya indikasi pelanggaran atau kelalaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi pemicu kecelakaan tragis ini, Marjani menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi.

“Kemarin (Rabu) bersama Polres telah ke sini (RDMP Lawe-Lawe), Tim Inafis sudah ke lapangan. Kami terus berkoordinasi dengan tingkatan di atasnya terkait hasil investigasi,” terang Marjani.

PT Silog mengklaim bahwa jaminan ketenagakerjaan para pekerja di proyek RDMP Lawe-Lawe telah didaftarkan, namun bukan di Kabupaten PPU.

“Setelah kami cek, sudah didaftarkan di BPJS Kota Balikpapan untuk semua proyek kami di Lawe-Lawe,” ucap Perwakilan PT Silog, Rendra Sanjaya.

Mewakili PT Silog, Rendra menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya ketiga pekerja. Ia mengatakan, pasca-insiden, pihaknya fokus pada penanganan jenazah korban hingga rumah duka, termasuk penyerahan santunan kepada keluarga.

“Kami sangat berduka, tim kami di proyek Lawe-Lawe terjadi kecelakaan. Terkait hak-hak almarhum sudah kami sampaikan kepada pihak keluarga,” tutup Rendra. (yny)