Diskominfo PPU Tingkatkan Efisiensi Pengumpulan Data dengan Platform Digital

Berita, Daerah302 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin memperkuat langkahnya dalam mengoptimalkan pengelolaan data sektoral.

Langkah ini diambil dengan menghadirkan inovasi digital yang bertujuan mempermudah proses pengumpulan data oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

banner 336x280

Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan platform digital penginputan data.

Aplikasi seperti Google Form digunakan sebagai sarana utama untuk memudahkan OPD dalam mengumpulkan data secara akurat dan tepat waktu.

“Platform ini memberikan kemudahan bagi OPD dalam menginput data secara efisien. Kami berharap hal ini akan mempercepat proses pengumpulan data yang lebih terorganisir, sehingga kebijakan yang diambil nantinya dapat lebih tepat sasaran,” ujar Fitriani, Selasa (19/11/2024).

Ia mengatakan, Diskominfo PPU juga aktif melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi ini kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekaligus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui forum Satu Data.

Fitriani menambahkan, melalui forum tersebut, OPD diharapkan dapat lebih cepat dan mudah dalam memasukkan data, yang pada akhirnya mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih valid dan terukur.

Proses pengumpulan data ini tidak berhenti pada tahap penginputan. Setelah data dimasukkan, ia akan melalui tahap konsolidasi dan verifikasi dalam forum data yang melibatkan berbagai pihak terkait. Forum ini bertujuan untuk menyamakan standar data sehingga data yang dihasilkan tidak hanya akurat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Disdikpora PPU Tunggu Kejelasan Telkom Soal Wifi Gratis di Sekolah

“Setelah melalui proses verifikasi, data akan disepakati dan dipublikasikan di portal satu data Pemerintah Daerah di penajamkab.co.id. Namun, keputusan untuk merilis data bukan hanya kewenangan Diskominfo, tetapi harus melalui kesepakatan berbagai pihak, seperti Kominfo, BPS, dan Bapelitbang, serta persetujuan kepala daerah,” tambah Fitriani.

Forum ini juga berfungsi sebagai wadah untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian data yang bisa mengganggu proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat pemerintah daerah.

Inovasi digital ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan data, tetapi juga menjadi landasan yang kuat bagi perencanaan kebijakan yang berbasis data akurat dan terpercaya, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan yang lebih baik di PPU. (ram/d1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *