Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan moda transportasi penyeberangan di wilayahnya. Meski kewenangan manajemen serta penarikan retribusi moda transportasi penyeberangan kini telah berpindah ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Dishub PPU menegaskan akan tetap aktif berkoordinasi dalam pengawasan standar keselamatan pelayaran serta penataan fasilitas penunjang bagi masyarakat. Salah satu fokus utama pembenahan yang tengah disiapkan adalah fasilitas tempat penitipan atau parkir kendaraan roda dua di area pelabuhan penyeberangan Penajam.
Pembenahan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan maksimal bagi para pemilik kendaraan yang menggunakan jasa penyeberangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU, Agus Dahlan, menjelaskan pihaknya berencana memperbaiki infrastruktur lokasi penitipan motor tersebut terlebih dahulu sebelum menerapkan penarikan retribusi secara resmi kepada pengguna jasa.
“Parkir-parkir yang ada ini nanti kami benahi dulu. Fasilitasnya kami buat lebih baik, baru kami tarik retribusinya,” kata Agus, Selasa (27/10/2026).
Menurut Agus, selama ini penataan area parkir penitipan motor tersebut masih tergolong sederhana dan sifatnya dikelola secara bertahap atau berbasis ekonomi rakyat. Kondisi sarana dan prasarana yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya memadai untuk perlindungan kendaraan secara optimal.
“Selama ini kan masih ekonomi rakyat bahasanya. Fasilitasnya belum ada tuh, atapnya belum ada. Bagaimana kalau misalnya kehujanan dan motor diparkir diluar area. Misalnya kepanasan atau ada barang yang disimpan di situ lalu hujan dan basah, tentunya itu bukan menjadi tanggung jawab kita juga kalau belum ada fasilitasnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dishub PPU menargetkan kelengkapan fasilitas perlindungan parkir dapat direalisasikan dalam waktu dekat agar kendaraan milik masyarakat terlindung dari cuaca panas maupun hujan.
“Maka kita coba nanti, untuk kita lengkapi fasilitasnya, baru kita tarik retribusinya,” pungkas Agus.
Melalui langkah pembenahan ini, Dishub PPU berharap ketersediaan fasilitas penunjang pelabuhan yang layak tidak hanya dapat mengoptimalkan pendapatan daerah melalui retribusi, tetapi juga memberikan jaminan kenyamanan, kerapian, dan keamanan bagi seluruh pengguna moda transportasi penyeberangan yang ingin ke Kota Balikpapan. (Adv/d1)
