Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merancang langkah-langkah modernisasi untuk meningkatkan sistem pengelolaan parkir dan retribusi di kawasan Pasar Nenang, Kecamatan Penajam.
Salah satu pendekatan yang sedang dikaji adalah penerapan sistem berlangganan untuk para pedagang dan pengemudi yang setiap hari beraktivitas di area pasar.
“Kami sedang siapkan skema berlangganan sebagai bentuk kontribusi para pedagang terhadap fasilitas yang digunakan,” kata Kepala Dishub PPU, Alimuddin, saat ditemui belum lama ini.
Menurutnya, para pemilik lapak perlu berpartisipasi dalam menjaga operasional pasar yang tertib dan nyaman. Namun, untuk kalangan pengemudi ojek dan taksi yang juga memanfaatkan kawasan pasar, Dishub masih melakukan kajian lanjutan.
“Kami tidak ingin sistem ini malah jadi beban, makanya masih dalam tahap penghitungan agar bisa adil dan tepat sasaran,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dishub juga tengah menyiapkan integrasi sistem digital dalam pengelolaan parkir. Salah satu rencana konkret adalah pemasangan portal parkir yang menggunakan teknologi pembayaran nontunai seperti QRIS.
“Kami sudah menjalin koordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah agar sistem ini bisa segera jalan. Tapi, kami akui sarana penunjangnya belum sepenuhnya tersedia,” ujarnya.
Meskipun arah pengembangan sudah jelas, Alimuddin menegaskan bahwa pihaknya belum akan menerapkan portal parkir secara penuh dalam waktu dekat. “Kalau dipaksakan sekarang, justru bisa menimbulkan antrean panjang dan mengganggu arus lalu lintas di depan pasar,” ungkapnya. Oleh karena itu, Dishub masih mengandalkan sistem parkir manual melalui petugas di lapangan demi kenyamanan pengunjung.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk menjadikan Pasar Nenang sebagai pasar yang tertib, bersih, dan dikelola dengan sistem yang efisien serta transparan. “Dengan sistem digital nanti, kita harapkan retribusi bisa lebih optimal dan tertata,” pungkas Alimuddin. (ryn/adv)