Disdukcapil PPU Sentil ASN IKN yang Enggan Pindah Domisili

Advertorial, Berita34 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetapi belum mengurus perpindahan dokumen kependudukannya. Padahal, akurasi jumlah populasi penduduk sangat memengaruhi besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan daerah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Waluyo, mengungkapkan bahwa mayoritas pegawai maupun ASN yang saat ini mulai beraktivitas di wilayah IKN masih tercatat sebagai warga dari luar daerah.

banner 336x280

Berdasarkan temuan di lapangan, banyak ASN yang menunda proses administrasi kepindahan dengan alasan persetujuan keluarga.

“ASN yang ada di IKN itu kan paling baru beberapa saja yang pindah. Kalau saya turun ke lapangan dan tanyain, mereka bilangnya nanti dulu karena keluarga masih belum setuju,” kata Waluyo, Jumat (23/10/2026).

Menanggapi kendala tersebut, Waluyo menegaskan, aturan administrasi kependudukan saat ini sangat fleksibel. ASN tidak perlu menunggu seluruh anggota keluarga siap untuk berpindah tempat tinggal secara bersamaan.

“Padahal tidak ada masalah sama sekali. Kalau keluarganya masih tinggal di Jawa atau Jakarta, yang bersangkutan mau pindah sendiri dulu ke sini ya tetap bisa diproses. Nanti kalau ada penyesuaian lagi di kemudian hari, juga tidak ada masalah,” tegasnya.

Persoalan domisili ini menjadi perhatian mendesak Pemkab PPU demi memastikan kesesuaian antara jumlah penduduk riil dengan alokasi anggaran daerah. Sebagai langkah konkret, Bupati PPU telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai akurasi data kependudukan sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  Diskominfo PPU Dorong OPD Lengkapi Metadata Statistik

Melalui edaran tersebut, warga maupun pegawai luar daerah yang sudah menetap di Kabupaten PPU setidaknya selama satu tahun diimbau segera mengurus surat pindah. Pihak Disdukcapil PPU pun berjanji akan mempermudah dan mendampingi seluruh proses pengurusan dokumen transfer domisili tersebut. (Adv/d1)

banner 336x280