KACAMATANEGERI.COM, PPU – Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi dilema serius: anggaran telah tersedia, namun pemanfaatannya masih jauh dari maksimal.
Pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU untuk 15 ribu peserta, ditambah sekitar 5.600 peserta dari APBD Provinsi Kalimantan Timur. Sayangnya, dana perlindungan ini belum sepenuhnya terserap oleh kelompok yang membutuhkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Dony Ariswanto, menyoroti bahwa kendala utama terletak pada minimnya informasi di kalangan pekerja rentan itu sendiri, padahal perlindungan yang ditawarkan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kalau tidak salah ada sekira 5.600 peserta yang menjadi sasaran. Ini yang masih kita kejar, karena anggaran ada tetapi belum dimanfaatkan oleh pekerja rentan kita,” terang Dony, Selasa (25/11/2025).
Dalam upaya memastikan dana subsidi iuran ini tepat sasaran, Disdukcapil PPU mengambil peran krusial sebagai bagian integral dari tim verifikasi. Peran ini sangat penting untuk menjamin bahwa setiap penerima bantuan iuran benar-benar memenuhi kriteria pekerja rentan.
“Disdukcapil termasuk dari tim verifikasi untuk pekerja rentan. Jadi kami memastikan datanya valid dan sesuai sasaran,” jelas Dony Ariswanto.
Akurasi data ini merupakan fondasi vital agar alokasi APBD, baik dari PPU maupun Provinsi Kaltim, tidak salah sasaran.
Untuk mengatasi kendala minimnya pemahaman masyarakat dan mempercepat penyerapan anggaran, Dony menekankan pentingnya kolaborasi data yang presisi. Pendataan tidak hanya melibatkan Disdukcapil dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), tetapi juga harus melibatkan pemerintah desa dan Rukun Tetangga (RT).
Kolaborasi lintas sektor hingga tingkat akar rumput ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan informasi, sekaligus memastikan bahwa data pekerja rentan yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah benar-benar akurat.
“Sehingga data dari pekerja rentan yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah akurat,” pungkas Dony. (Adv)












