Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal meluncurkan program Wifi Gratis untuk sekolah-sekolah.
Program ini dicanangkan Disdikpora PPU bekerja sama PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) namun hingga kini belum dapat berjalan seperti yang diharapkan.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, mengungkapkan namun hingga kini masih menunggu dari pihak Telkom untuk koordinasi terkait teknis pelayanan wifi gratis tersebut.
“Ini yang saya tunggu dari pihak Telkom setelah pertemuan di lantai 1 kantor Bupati beberapa waktu lalu. Sampai sekarang pihak Telkom belum ada menemui kami untuk melanjutkan peluncuran wifi gratis ini,”ujarnya, kepada wartawan, di Kantor Bupati PPU, Senin (20/1/2025).
Andi juga mengatakan belum melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah terkait hal tersebut. Menurutnya jika sudah terpasang, pasti ada konfirmasi dari pihak sekolah kepada Disdikpora.
“Saya juga belum bertanya kepada pihak sekolah, apakah sudah terlaksana wifi gratis ini, tapi seharusnya dari sekolah ada konfirmasi kepada saya kalau memang wifi gratis itu sudah diterapkan,” jelasnya.
Andi menambahkan, wifi gratis ini seharusnya sudah bisa digunakan bersamaan dengan aplikasi pendukung kegiatan belajar mengajar. Namun hingga kini pihak sekolah masih tetap menggunakan wifi milik sekolah itu sendiri.
“Harusnya wifi gratis itu ada, tertunjang dengan aplikasinya. Tapi sampai sekarang masih pakai wifi mereka (sekolah) itu sendiri,” tambahnya.
Andi menjelaskan bahwa pihak Telkom seharusnya sudah melaporkan bahwa peluncuran wifi gratis akan segera dilaksanakan. Karena dalam program ini Telkom sebagai pihak penyedia layanan. Seperti yang pernah dikatakan pihak Telkom saat momen perayaan ulang tahun Telkom beberapa waktu lalu.
Disebutkan bahwa Telkom akan memberikan kejutan dengan menunjuk PPU sebagai daerah uji coba wifi gratis ke sekolah-sekolah. Namun hingga kini belum ada informasi lanjutan dari pihak Telkom.
“Takutnya dia hanya memfasilitasi, harusnya mereka komunikasi kepada kami, jadi kita bisa komunikasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk supaya bisa ditindaklanjuti niat itu, termasuk bagaimana sistem dan mekanisme pelaksanaannya,” tutupnya. (*/ant/dwn)