Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah melakukan pemetaan ulang dan analisis terhadap kebutuhan Tenaga Kesehatan (Nakes), khususnya penyediaan dokter umum, dokter gigi, hingga dokter spesialis.
Hal ini menyusul adanya surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro, menjelaskan proses pemetaan ulang ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang proporsional di seluruh fasilitas kesehatan daerah. Pemetaan tersebut mencakup kebutuhan untuk dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Ratu Aji Putri Botung dan RSUD Sepaku, serta 11 Puskesmas yang tersebar di wilayah PPU.
“Saat ini sedang dilakukan pemetaan ulang karena ada surat edaran terbaru dari Kemenkes, dan kita akan melakukan penyesuaian sesuai dengan arahan Kemendagri terkait sumber daya manusia kesehatan, khususnya penyediaan dokter spesialis,” katanya, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, kebutuhan akan perawat, dokter, dan nakes lainnya masih menjadi prioritas utama daerah. Salah satu perhatian krusial saat ini berada pada tingkat fasilitas pelayanan kesehatan primer atau Puskesmas. Di lapangan, masih ditemukan Puskesmas yang hanya memiliki satu orang dokter umum.
Kondisi tersebut dinilai jauh dari kualifikasi ideal, terlebih dengan diterapkannya aturan terbaru mengenai pelayanan kesehatan berbasis kompetensi. Untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat dasar, idealnya setiap Puskesmas diperkuat oleh 3 hingga 4 orang dokter.
“Puskesmas itu yang paling banyak kekurangannya adalah dokter umum dan dokter gigi. Kadang masih ada Puskesmas yang dokternya hanya satu. Dengan aturan terbaru terkait pelayanan berbasis kompetensi, kalau hanya satu dokter tentu sangat kurang. Idealnya 3 sampai 4 dokter per Puskesmas. Nah, itu yang belum terpenuhi di 11 Puskesmas kita,” jelasnya.
Mengenai total akumulasi jumlah kekurangan nakes secara keseluruhan, pihak Dinkes PPU belum merilis angka pasti karena proses pemetaan dan hitung ulang masih terus berjalan.
Meski demikian, dr. Lukasiwan menegaskan bahwa hasil analisis kebutuhan ini nantinya akan diusulkan melalui berbagai jalur penerimaan pegawai, seperti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maupun skema penugasan dari pemerintah pusat.
“Nanti kalau analisis dan pemetaannya sudah keluar, pasti akan kita rilis. Yang pasti pemenuhan kebutuhan ini prioritas nomor satu akan kita usulkan di formasi CPNS, P3K, maupun program pegawai baru dari pusat,” pungkasnya. (Adv)
