Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Fasilitasi Pengukuran Kapal dan Penerbitan Pas Kecil Nelayan di Muara Tunan PPU

Advertorial, Daerah254 Dilihat

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan melaksanakan kegiatan fasilitasi Pengukuran Kapal Perikanan dan Penerbitan Pas Kecil untuk nelayan di Muara Tunan, Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (13/6/2025).

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dari Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten PPU, perwakilan DKP Provinsi Kaltim, KSOP Balikpapan, Lurah dan nelayan setempat.

Kepala Diskan Kabupaten PPU, Rozihan Azward mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan yang merupakan kewenangan dari  DKP Provinsi Kaltim.

“Kami bersyukur sekali, nelayan kami difasilitasi dalam rangka memberikan kelayakan untuk perizinan, karena berkaitannya nanti untuk mendapatkan Pas Kecil,” ujarnya.

Rozihan menyampaikan, kegiatan pengukuran kapal dan penerbitan Pas Kecil ini berkaitan dengan kemudahan nelayan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah.

“Perlu ketahui bahwa kegiatan ini nanti berkaitan dengan subsidi BBM, jadi memang harus terdaftar karena subsidi hanya diberikan kepada yang terdaftar secara resmi,” jelasnya.

Rozihan menyampaikan, bahwa Diskan PPU, tahun ini akan mengalokasikan anggaran untuk perlindungan nelayan berkaitan terhadap risiko kerja di sektor kelautan dan perikanan.

“Tahun ini Insya Allah kami menganggarkan program perlindungan bagi para nelayan, berkaitan dengan risiko kerja melalui anggaran perubahan, karena sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2024,” tambahnya.

Rozihan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan nelayan.

“Kami sangat berterima kasih karena kegiatan ini dilaksanakan di PPU, kebetulan kegiatan hari ini bukan hanya dilaksanakan di Muara Tunan, tapi akan berlanjut di wilayah Penajam lainnya,” tutupnya. (*/ant/dwn/adv)