Di Balik Pembangunan IKN, Dampak Sosial dan Infrastruktur Rusak Hantui PPU

Berita, Daerah77 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tak hanya membawa harapan, tetapi juga memunculkan sejumlah persoalan yang meresahkan.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengungkapkan keluhan mengenai dampak sosial dan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan, yang menurutnya belum mendapat perhatian serius dari Otorita IKN (OIKN).

Dirinya menyoroti dampak sosial yang semakin kentara, terutama maraknya praktik prostitusi daring di kawasan Sepaku yang menghantui.

Berdasarkan razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan, ditemukan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi kencan.

“Bayangkan, Penajam tidak ada MiChat, tapi Sepaku ada MiChat,” ujar Mudyat, Senin (15/9/2025) lalu.

Ia mengaku terkejut melihat fenomena ini, yang sebelumnya tidak pernah ia duga akan menjamur di wilayah tersebut.

Selain itu, infrastruktur jalan lingkungan warga juga mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas alat berat dan kendaraan para pekerja proyek IKN. Kendaraan-kendaraan berat ini seringkali diparkir di area perumahan warga, menyebabkan jalan-jalan lingkungan rusak.

Kontraktornya tinggal di Sepaku, menyewa rumah warga, dan alat beratnya ditaruh di jalan lingkungan,” keluh Mudyat.

Ia berharap OIKN dapat memberikan kontribusi nyata untuk mengatasi persoalan yang muncul. Ia merasa pihak OIKN seharusnya tidak hanya berpegang pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi.

“Tidak boleh bicara seperti itu, kita ini satu kesatuan. Dampaknya tidak boleh dilemparkan kepada kami (Pemkab PPU),” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan proyek sebesar IKN seharusnya telah memperhitungkan dampak sosial yang mungkin timbul dan menyiapkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia membandingkan dengan kebijakan mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, yang selalu mengalokasikan dana lingkungan untuk setiap proyek jalan.

“Anggaplah Rp100 triliun untuk membangun IKN. Seharusnya satu persennya bisa diberikan untuk pembangunan di daerah yang terdampak,” tandas Mudyat. (ym)