Demo di PPU, Massa Suarakan 12 Tuntutan

Berita, Daerah6 Dilihat

KACAMATANEGERI, PENAJAM – Massa tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Penajam (Geram) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Selasa (2/9/2025) sore.

Demonstran menyuarakan 12 tuntutan, baik isu nasional maupun daerah. Antara lain, pemecatan anggota DPR RI yang dianggap menghina rakyat dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset bagi terpidana korupsi.

​Diinformasikan, setidaknya 5 anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai mereka menyusul pernyataan yang dinilai melukai perasaan publik. Kelima politisi tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem; Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN; serta Adies Kadir dari Golkar. Tuntutan pemecatan ini disampaikan langsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD PPU.

​Selain isu nasional, massa Geram juga menyuarakan 12 tuntutan yang mencakup isu-isu lokal dan nasional lainnya. Salah satu orator menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut pahlawan tanpa jasa sebagai “beban negara”, sebuah pernyataan yang dianggap sangat menyakitkan hati.

​Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan mengawal seluruh tuntutan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa kantor DPRD PPU selalu terbuka bagi masyarakat dan siap menindaklanjuti keluhan serta masukan yang ada, baik yang bersifat nasional maupun, terutama, yang berkaitan dengan isu-isu daerah.

​”Kantor DPRD PPU selalu terbuka. Aspirasi yang disampaikan, kami bersama-sama dengan anggota DPRD lainnya siap untuk menindaklanjuti, baik isu nasional dan khususnya tuntutan terkait isu daerah,” sebut Raup di hadapan massa.

Ini Daftar 12 Tuntutan Rakyat PPU

Isu Daerah

  1. Menuntut pemerintah daerah untuk memberikan gaji standar yang layak kepada guru di PPU
  2. Menuntut Pemerintah Deerah untuk melengkapi dan memperbaiki fasilitas pendidikan
  3. Menuntut transparasi penggunaan APBD PPU
  4. Menuntut Pemerintah Daerah untuk membangun UPTD BLK di PPU
  5. Tindak tegas perusahaan nakal: Gaji tidak standar UMK dan Upah lembur, Fasilitas BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan

Isu Nasional

. Menuntut pengesahan undang undang perampasan aset untuk terpidana Korupsi

  1. Hapus tunjangan mewah DPR
  2. Cabut undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat, hentikan represifitas terhadap rakyat
  3. Pecat anggota DPR yang menghina rakyat.

5.Reformasi kinerja kepolisian yang profesional dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa

  1. Lengserkan Kapolriyang gagal memberikan komando untuk melindungi masyarakat
  2. Adili pembunuh Affan Kurniawan seberat-beratnya.

Itulah 12 tuntutan warga PPU dalam aksi damai di depan Gedung DPRD PPU. Yang oleh para demonstran tuntutannya segera ditindak lanjuti. (yam/d1)