Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN- Debat Publik Kedua Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mengusung tema Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar Publik.
Demikian dikatakan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Suhardi kepada media usai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama stakeholder dan tim pemenangan ketiga paslon di Aula KPU Balikpapan, Selasa (5/11/2024).
Dirinya menyebutkan, dua tema akan dibagi dua sub tema. Untuk tema infrastruktur sub temanya menyangkut infrastruktur transportasi dan teknologi sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara tema kedua kebutuhan dasar publik dengan sub tema kesehatan, pendidikan, dan air bersih.
Suhardi menjelaskan bahwa acara debat kedua berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Kamis (7/11) malam yang ditayangkan langsung stasiun televisi TVRI dan Chanel Youtube milik KPU Balikpapan.
“Acara debat kedua tersebut berlangsung selama 150 menit, dimana 30 menit digunakan untuk tayangan iklan, artinya waktu bersih dalam debat itu selama 120 menit. Durasi itu sama seperti debat pertama beberapa waktu lalu, waktu 120 menit itu terbagi dalam 6 segmen, mulai dari visi misi hingga pernyataan penutup para Paslon,” paparnya.
Sedangkan untuk tim perumus dalam debat itu masih sama seperti tim perumus debat pertama. “Hanya saja untuk tim panelis berbeda dan masih kami rahasiakan,” katanya.
Suhardi menyatakan bahwa belajar dari kejadian pada debat pertama, sempat terjadi sedikit gesekan antar paslon, maka akan ada perubahan khususnya saat Paslon meninggalkan lokasi debat bersama pendukung.
“Mungkin ada perbaikan di jeda waktunya, kemudian untuk pendukung yang masuk juga sama hanya 50 orang,” terangnya.
Sementara dalam debat terjadi perubahan, yang mana perubahan dari rencananya awalnya khusus calon Wakil Wali Kota, namun nanti debat kedua calon Wali Kota juga akan dihadirkan, ini karena berdasarkan evaluasi dari sejumlah daerah, seperti yang terjadi di Bojonegoro yang justru viral.
“Nanti kita ubah setelah kita melihat PKPU dan juknisnya serta pertimbangan hasil debat kawan-kawan kabupaten kota lain bahwa itu terlalu beresiko kalau kita kasih wakil, nanti kayak di Bojonegoro,” ucapnya.
“Jadi intinya kita serahkan ke paslon, mau itu yang bicara walikotanya atau wakil walikotanya, silakan saja. Selama itu sesuai dengan koridornya, mau wakilnya lebih dominan itu tidak apa-apa, atau wali kotanya tidak ngasih ruang ke calon wakil walikotanya itu juga terserah. Tidak masalah karena mekanismenya sama diatur oleh juknis,” ungkapnya. (d1)