Dana Transfer Pusat Menyusut, DPRD Dorong Pemkab Proaktif Lobi Investor

Berita, Daerah16 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Di tengah kabar potensi menyusutnya dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) didesak untuk tidak lagi bergantung pada sumber pendapatan konvensional.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mendorong eksekutif untuk beralih ke strategi proaktif dengan gencar melobi demi menarik investor ke Benuo Taka. Langkah itu dianggap krusial menyusul berembusnya informasi bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mengindikasikan penurunan dana transfer ke daerah dari Rp 864,1 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp 650 triliun.

banner 336x280

“Dana transfer diprediksi berkurang karena mungkin banyaknya kebutuhan atau program prioritas di tingkat nasional. Situasi ini tak hanya dialami PPU, tapi merata di semua daerah,” kata Raup Muin, Rabu (10/9/2025).

Menghadapi tantangan fiskal tersebut, Raup Muin meminta Pemkab, khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk menjadi ujung tombak dalam menjajaki peluang investasi. Menurutnya, ini adalah strategi pendanaan alternatif yang paling realistis selain mengandalkan pungutan pajak dan retribusi daerah.

“Kami berharap Perumda bergerak aktif untuk menarik investor. Apalagi di PPU sudah ada kawasan industri dan pelabuhan. Kami meminta agar profil dan master plan bisnisnya disiapkan secara matang,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti keberadaan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai aset strategis baru yang harus segera dimanfaatkan. Menurutnya, PPU hanya tinggal menunggu momentum yang tepat untuk mengkomersilkan fasilitas tersebut dan menarik investasi turunan.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI Ke-79, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Gerak Jalan

“Semua fasilitas sudah ada. Jadi, kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada dana transfer, khususnya DBH. Di sisi lain, dengan masuknya investasi, PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa meningkat signifikan dan ekonomi kerakyatan pun akan tumbuh,” tandasnya.

Sebagai informasi, target PAD Kabupaten PPU pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp211 miliar, yang bersumber dari berbagai sektor pajak seperti PBB, BPHTB, hotel, restoran, hiburan dan reklame. (yam)

banner 336x280