KACAMATANEGERI.COM PENAJAM – Kurun waktu 1 bulan sekira 6 ribu kendaraan keluar masuk di Dermaga Pelabuhan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tentunya menjadi kantong retribusi untuk membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari data itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mulai berlakukan transaksi pembayaran non tunai di Pelabuhan Buluminung. Peluncuran secara resmi dilakukan Bupati PPU, Mudyat Noor.
“Retribusi terintegrasi digitalisasi menjadi langkah strategis dari Pemkab PPU,” ucap Mudyat, Senin (4/8/2025).
Penerapan pembayaran berbasis digital selain mempermudah pelayanan kepada masyarakat atau pengendara, di sisi lain sebagai upaya antisipasi agar tak terjadi praktik pungutan liar (pungli) ataupun kelalaian petugas.
Pembayaran digital ini juga pada peningkatan pelayanan yang lebih fleksibel, akuntabel dan transparan.
“Dengan integrasi digitalisasi mengurangi tingkat kelalaian, dalam hal mungkin masih ada pungutan-pungutan liar, sehingga kita juga dapat memaksimalkan pendapatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU, Alimuddin, mengatakan ribuan kendaraan keluar masuk di Pelabuhan Buluminung. Aktivitas bongkar muat seperti batubara, Crude Palm Oil (CPO) sawit dan material bangunan.
“Pembayaran non tunai jasa ke Pelabuhanan Buluminung masih menyasar kendaraan yang melintas. Untuk kendaraan tonase baik CPO maupun batu bara masih kami pelajari lebih lanjut,” kata Alimuddin.
Resmi berlakunya pembayaran non tunai, dikatakannya, memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin lebih responsif, kemudian pertanggungjawaban dalam pengelolaan retribusi yang dikelola Dishub. (yam/dwn)