Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN Jelang Mudik Lebaran

Berita, Nusantara1274 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PPU – Menjelang perayaan Idulfitri 2026, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau kesiapan jalur tol fungsional yang menghubungkan Balikpapan–PPU–Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga menuju Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (12/3/2026).

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta layanan jalan tol sebagai jalur alternatif bebas hambatan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

banner 336x280

Dalam peninjauan tersebut, Mudyat Noor mengecek langsung kondisi badan jalan, marka dan rambu lalu lintas, titik rest area, serta berbagai fasilitas keselamatan di sepanjang jalur tol.

Menurutnya, pembukaan jalur tol fungsional tersebut akan sangat membantu mengurai kepadatan kendaraan selama masa libur Lebaran.

“Pembukaan jalur bebas hambatan atau tol ini tentunya sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya pada arus mudik dan balik Idulfitri dalam beberapa hari ke depan. Terlebih untuk mengurai lonjakan kemacetan kendaraan di sejumlah ruas jalan,” ujar Mudyat Noor.

Ia juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Pastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, patuhi rambu lalu lintas, jaga jarak aman, dan hindari berkendara saat mengantuk. Manfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia demi keselamatan bersama,” pesannya.

Baca Juga :  Dibuka Menteri PUPR, Expo IKN 2024 Berpotensi Perkuat PPU Jadi Penyangga IKN

Selain itu, Pemerintah Kabupaten PPU bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait juga menyiapkan posko pemantauan lalu lintas selama periode libur Lebaran guna menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan.

Turut hadir jajaran kepolisian Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, perwakilan PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, serta unsur terkait lainnya. (*)

 

banner 336x280