Bupati PPU Mudyat Noor Tegaskan Seluruh Catatan Kritis Pansus Jadi Perhatian Serius

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/5/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pimpinan DPRD dan anggota, kepala SKPD, hingga camat, lurah dan kepala desa di PPU.

banner 336x280

Bupati PPU Mudyat Noor dalam sambutannya mengatakan berdasarkan undang-undang, Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

“Kewajiban tersebut telah kami penuhi dengan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna 27 Maret 2025 yang lalu,” katanya.

Mudyat mengatakan, bahwa Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mengkaji LKPJ telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan atau rekomendasi kepada Pemkab PPU.

Sehubungan dengan itu Mudyat menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten PPU yang telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting bagi Pemkab PPU dalam rangka perbaikan dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat ke depan.

“Rekomendasi tersebut merupakan bukti perhatian yang tinggi dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten PPU terhadap upaya perbaikan dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan agar lebih baik lagi,” jelasnya.

Dia juga menegaskan catatan kritis dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Ketua Pansus, akan menjadi perhatian serius bagi Pemkab PPU ke depan.

Baca Juga :  Pelantikan CPNS dan PPPK Tahap Pertama di PPU Dijadwalkan 26 Mei 2025

“Semua catatan dan rekomendasi dimaksud, insya Allah akan sungguh-sungguh menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya kami,” tegasnya.

Diakhir sambutannya Mudyat Noor juga menyampaikan salah satu keberhasilan Pemkab PPU yaitu atas diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).

“Opini WTP ini adalah wujud dari keseriusan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah,” kata Mudyat.

Namun demikian, Bupati juga menambahkan bahwa BPK juga memberikan catatan dan rekomendasi untuk seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten PPU.

“PPU juga menerima sejumlah rekomendasi dari BPK, dan kami targetkan untuk menindaklanjutinya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan,” tegasnya. (Humas6/adv/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *