Bupati PPU Berharap Pengelolaan Dana Desa Dorong Akuntabilitas dan Implementasi Sistem Perpajakan Coretax

Advertorial, Berita24 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Coretax DJP dan Update Aplikasi Siskeudes R2.0.7 Rilis 2 yang berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (7/11/2025).

Bimtek ini menjadi respons cepat Pemkab PPU terhadap perubahan regulasi perpajakan nasional.

banner 336x280

Oleh karena itu, Bupati menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa menjadi keharusan, mengingat rata-rata setiap desa di PPU mengelola dana publik fantastis, yakni sekitar Rp 6 miliar per tahun.

“Jumlah dana yang dikelola desa tentu berbanding lurus dengan tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Oleh karenanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, khususnya yang menangani keuangan, harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Dirinya menuturkan aparatur desa saat ini dihadapkan pada dua agenda strategis yang krusial untuk segera diimplementasikan. Yaitu Coretax Administration System DJP, yakni Sistem perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.

Pembaruan Aplikasi Siskeudes. Dimana peningkatan ke versi R2.0.7 Rilis 2, yang berfungsi untuk menyesuaikan mekanisme deposit pajak agar selaras dan terintegrasi dengan sistem Coretax DJP yang baru.

“Materi Bimtek sangat penting jadi untuk fokus penuh dan implementasi dengan enerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax DJP secara tertib dan disiplin. Memastikan akurasi data update Siskeudes, serta penginputan data dan deposit pajak dilakukan dengan benar demi terciptanya integrasi data keuangan yang akurat,” pesannya.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Bupati PPU Yakin Program MBG Berjalan 100 Persen

Ia mengajak untuk meciptakan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan seluruh desa untuk mewujudkan pengelolaan perpajakan dan keuangan desa yang lebih baik.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa secara komprehensif.

Tujuannya meliputi pemahaman dasar-dasar perpajakan, penggunaan aplikasi Coretax DJP, serta memastikan pelaporan pajak desa dilakukan secara akurat dan tepat waktu.

Bimtek vital ini diikuti 120 peserta dari empat kecamatan di PPU, menunjukkan komitmen Pemkab dalam menyiapkan desa menghadapi regulasi baru.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan tata kelola perpajakan desa yang tertib dan profesional, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” ungkap Tita. (adv/d1)

banner 336x280