Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Kapal Muatan Penumpang (KMP) Muchlisa milik PT Sadena mengangkut kurang lebih 23 orang penumpang dan 18 kru kapal serta 12 kendaraan tenggelam di perairan Teluk Balikpapan dekat Pelabuhan Penyeberangan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sekitar pukul 14.30 Wita, Senin 5 April 2025.
Insiden terjadi karena ada kerusakan pada bagian propeller baling-baling patah dan shaft mesin kapal terlepas sehingga terjadi kebocoran mengakibatkan air laut masuk ke dalam lambung kapal.
Sebanyak 23 penumpang dan 16 kru kapal dinyatakan selamat namun masih ada 2 orang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) masih terjebak di dalam kapal. Proses evakuasi kedua ABK sementara ini masih ditangguhkan karena kondisi cuaca dan medan yang berat. Proses pencarian baru akan dilanjutkan besok pagi pukul 7.00 Wita, Selasa 6 April 2025.
Kepala KSOP Kelas 1 Balikpapan, Kapten Heru Susanto mengatakan, awal mula kronologi menurut keterangan nahkoda, bahwa kapal Ferry tersebut mengalami kerusakan di bagian propeller yang kemudian menyebabkan kebocoran.
“Propellernya lepas dan shaft mesinnya copot sehingga kebocoran terjadi,” ujarnya kepada media, usai kejadian.
Heru menyampaikan, sebelumnya sudah ada upaya perbaikan dan diadakan penyelaman untuk melakukan perbaikan atau penambalan, namun sayang pompa penyedot air tidak mampu sehingga kondisi air yang masuk ke dalam lambung kapal semakin besar mengakibatkan kondisi kapal miring.
“Tidak sempat, karena memang kondisinya pompanya lama, sehingga keburu kapal miring dan tenggelam,” paparnya.
Heru menerangkan, semua penumpang berjumlah 23 orang sudah berhasil dievakuasi. “Dan barusan kami juga sudah mengabsen para penumpang itu,” tuturnya.
Heru menjelaskan, jumlah kru total ada 18 orang dan sampai saat ini masih ada yang terjebak 2 orang, merupakan chift officer dan juru mudi kondisinya belum di temukan.
“Namun karena kondisi cuaca, dan juga sudah malam, besok rencana jam 7 pagi akan dilanjutkan kembali,” ungkapnya.
Upaya Pencarian Dua ABK Dilanjutkan Pagi Hari
Sementara itu Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan, untuk proses evakuasi kedua ABK korban kapal ferry tenggelam sementara dihentikan, karena faktor cuaca serta kondisi kapal yang sudah tertutup lumpur.
“Untuk proses evakuasi hari ini dihentikan karena kuncinya adalah penyelaman. Tim penyelam tadi sudah maksimal karena faktor kondisi lokasi yang gelap kemudian sudah ketutup dengan lumpur, cahaya matahari juga tidak tembus, jadi dilanjutkan besok pukul 07.00 Wita,” paparnya.
Andreas mengungkapkan, bahwa telah menurunkan 3 penyelam sesaat setelah kejadian, dan akan menambah penyelam gabungan dari TNI AL dan Mako Polairut untuk diturunkan pada hari kedua.
“Termasuk yang menyelam tadi yang sudah mengunci lokasi dan menandainya,” ujarnya.
Penumpang Sempat Panik Saat Evakuasi
Sementara salah seorang penumpang, Budi (34) asal Samboja menerangkan kondisi penumpang sempat panik saat kejadian sekitar pukul 13.30 Wita, terlebih saat semua penumpang berhasil di evakuasi oleh kru kapal menggunakan kapal ferry yang sama-sama melintas menuju Pelabuhan Ferry Penajam.
“Ya pastinya panik, apalagi penumpang yang membawa anak kecil. Dan Alhamdulillah semua selamat,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, dirinya beserta lima orang keluarganya akan melakukan perjalanan menuju Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) menggunakan kendaraan mobil minibus.
Dirinya mengungkapkan, total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 200 jutaan, dan berharap pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan Jasa Raharja dapat memberi kemudahan dalam proses ganti rugi yang dialami oleh seluruh penumpang.
“Didalam mobil yang tenggelam ada handphone. Ya kurang lebih sekitar Rp 200 jutaan, tapi belum ada kelanjutan dari pihak ASDP tadi hanya di daftar untuk nama dan nomor kontak saja,” terangnya.
Ganti Rugi Penumpang Ada Ditangan Jasa Raharja
Menanggapi kerugian yang dialami penumpang, Kepala KSOP Kelas 1 Balikpapan, Kapten Heru Susanto mengatakan, terkait kerugian seluruh penumpang masih akan dibicarakan kembali dengan pihak Jasa Raharja dan owner atau pemilik kapal.
“Ya pasti, kalau itu ada kerugian dari pihak korban. Mungkin pihak asuransi nanti dari perusahaan Jasa Raharja dan juga dari owner kapal akan bicarakan itu,” pungkasnya. (*/ant/dwn)