BKAD Pastikan Alokasi TPP ASN PPU ada Kejelasan

Advertorial, Berita24 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan segera direalisasikan.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan administrasi dan penetapan anggaran telah tuntas dilaksanakan.

banner 336x280

Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir, menjelaskan dinamika serta keluhan yang sempat berkembang di kalangan pegawai merupakan hal yang wajar. Ia menegaskan, keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh prosedur alokasi yang harus melewati mekanisme evaluasi di tingkat provinsi.

“Alhamdulillah untuk TPP ASN ini kan memang riak-riaknya sudah muncul di kita. Walaupun sebenarnya kita masih terus mensosialisasikan bahwa persoalan TPP ASN ini adalah persoalan alokasi yang masuk dalam perubahan APBD,” ucap Muhajir, Selasa (27/10/2026)

Muhajir membeberkan, kesepakatan Perubahan APBD 2026 sebenarnya telah dicapai sejak akhir September. Namun, prosedur tata kelola keuangan daerah mewajibkan tahapan evaluasi dari pemerintah provinsi sesuai dengan linimasa yang ditetapkan perundang-undangan.

“Perda perubahan APBD sudah kita tetapkan kemarin di hari Senin. Kemudian prosesnya langsung kita lakukan untuk rencana penerbitan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA). Dan Alhamdulillah kemarin sudah tuntas dilaksanakan oleh seluruh SKPD. Jadi hari ini sudah mulai proses pengajuan TPP oleh OPD,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak perbendaharaan daerah telah diminta melakukan percepatan pencairan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah merampungkan Rencana Anggaran Kas (RAK). Bidang perbendaharaan pun ditargetkan langsung menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Baca Juga :  Manfaatkan Laut Melimpah, Dinas Perikanan PPU Dorong Produksi Garam Lokal

“Hari ini saya minta ke teman-teman perbendaharaan, ‘kita pecah telur hari ini deh’ untuk bayarkan TPP-nya. Karena secara dokumennya bukan kita lambat, tetapi memang butuh verifikasi. Kami memperhatikan hak-hak kepegawaian itu. Kami bukan bermaksud memperlambat, tetapi ada mekanisme yang ditempuh. Dan ini saya rasa luar biasa cepatnya,” tegas Muhajir.

Lebih lanjut, Muhajir memastikan bahwa seluruh dana pembayaran TPP untuk para pegawai telah dialokasikan secara utuh dan aman tanpa ada potongan sedikit pun.

“Kita sudah safety-kan uangnya. Kita memang sudah amankan uang itu untuk pembayaran hak-hak kepegawaian, karena sekali lagi ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah dan pimpinan kita untuk terus konsen memperhatikan hak-hak kepegawaian. Tidak ada pemotongan, 100 persen dibayarkan,” pungkasnya. (Adv/d1)

banner 336x280