KACAMATANEGERI.COM, PPU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya mempercepat penyelesaian masalah Reforma Agraria (RA), guna memberikan kepastian hukum atas tanah, jamin keadilan bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Kabupaten PPU, Muhammad Zainal Arifin, dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, di ruang kerja Bupati, Kamis (10/10/2024).
Yang dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, diikuti Camat Kecamatan Penajam, serta perwakilan lainnya dari Badan Bank Tanah.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya memberikan kepastian hukum dan akses atas tanah bagi masyarakat PPU.
Khususnya, persoalan reforma agraria di kawasan bandara dan jalan tol menjadi fokus utama dalam diskusi.
“Persoalan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk berlarut-larut dalam penyelesaiannya,” ujar Pj Bupati PPU, Zainal Arifin.
Terpisah, hal yang sama juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, menginginkan percepatan dalam proses pemberian reforma agraria.
Untuk mendukung percepatan proses tersebut, ia mengatakan, pemerintah daerah berencana akan mempersiapkan sekretariat bersama yang akan menjadi pusat koordinasi bagi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Yang juga melibatkan Badan Bank Tanah. Target kami adalah menyelesaikan semua proses reforma agraria,” ucap Nicko.
Menurutnya, adanya sekretariat ini, maka pertemuan koordinasi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah akan lebih efektif.
Ia menyebut, akan mengirimkan undangan resmi setiap minggu kepada pihak terkait untuk memastikan hasil yang konkret.
“Tahap pertama reforma agraria telah difungsikan dan saat ini tinggal menunggu identifikasi serta verifikasi dari BPN,” tambahnya.
Nicko berharap, dalam satu atau dua minggu ke depan, tahap pertama reforma dapat selesai dan dapat dilanjutkan ke tahap kedua.
Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan reforma agraria.
Ia juga menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah telah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendukung proses ini.
“Kami menjelaskan progres kemajuan reforma agraria, terutama di lokasi relokasi bandara. Subjek terkait telah diverifikasi dan disiapkan, tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut dengan ATR/BPN,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Parman memaparkan, untuk luas tanah yang disediakan sekira 4.162 hektar, sekitar 1.883 hektar atau 40 persen yang di ditujukan untuk reforma agraria.
Menurutnya, luas tersebut telah melebihi batas minimum yang ditetapkan.
“Kami optimis bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” pungkasnya. (*/ni/d1)