Bergerak Cepat Pemenuhan Air Baku, Kolaborasi Kunci Keberhasilan Dewas dan PDAM

Advertorial, Daerah304 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Pasca resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masa jabatan 2025-2029.

Nicko Herlambang yang juga menjabat Asisten I Pemkab PPU langsung bergerak cepat, melakukan langkah srategis sesuai arahan Bupati PPU, Mudyat Noor.

banner 336x280

“Berdasarkan arahan Bupati bahwa Dewas merupakan perpanjangan tangan Kuasa Pemilik Modal (KPM) di PDAM dengan Pak Bupati,” ujar Nicko, usai pelantikan, Kamis (26/6/2025).

Nicko menjelaskan, pada prinsipnya yang disampaikan Bupati, ada beberapa hal strategis yang dibahas. Salah satunya adalah mengenai proses capaian sambungan rumah (SR).

“Karena sambungan SR kita itu masih di kisaran kurang dari 40 persen, dari total penduduk yang ada. Ini jadi pekerjaan rumah (PR) kita,” tambahnya.

Baca Juga : https://kacamatanegeri.com/bupati-ppu-lantik-dewan-pengawas-perumda-air-minum-danum-taka/

Selain itu yang jadi bahan diskusi penting lainnya adalah mengenai pemenuhan kebutuhan air baku yang merupakan PR terbesar bagi Perumda.

Nicko menyebutkan, akan menjalin komunikasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan pemerintah pusat guna memastikan kelanjutan pembangunan bendung Lawe-lawe, guna memenuhi kebutuhan air baku.

“Karena bendungan Lawe-Lawe ini bisa mencukupi dari total produksi PDAM kita mencapai 50 hingga 60 persen, dari total produksi yang ada bisa terpenuhi,” imbuhnya.

Nicko mengungkapkan, Dewas juga membahas aset yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PPU, agar aset- aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan diserahkan kepada PDAM.

Baca Juga :  Semangat Gotong Royong dan Perkuat Sinergi di HKG PKK PPU ke-53

“Supaya bisa segera didayagunakan dan bisa menjadi aset PDAM,” tuturnya.

Nicko menyebutkan, salah satu catatan penting lagi terkait beberapa proyek dari BWS yang akan membangun satu intake di Sungai Riko, serta kerja sama dengan Kabupaten Paser sebagai sumber air tambahan.

Baca Juga : https://kacamatanegeri.com/nicko-herlambang-jabat-dewas-perumda-air-minum-danum-taka-ppu/

Target Penyambungan Pipa Air Dipercepat

Nicko mengatakan, terkait proyek penyambungan pipa dan sistem penyediaan air minum (SPAM), pihaknya akan mendorong upaya pendanaan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu).

“Kemudian ini menjadi tanggung jawab PUPR sebenarnya, tapi kita mendorong apa saja yang bisa mendukung percepatan untuk pencapaian target SR,” jelasnya.

“Tadi kita diskusi juga, bagaimana SR ini bisa tercapai dan tidak merepotkan masyarakat,” sambungnya.

Nicko menegaskan, Dewas tetap berupaya mendorong percepatan target pemasangan SR tercapai tanpa membebani masyarakat, mengingat program SR gratis sudah tidak lagi diberikan dari pemerintah pusat.

“Jadi kita upayakan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat, nanti sistemnya di cicil dari biaya pemasangan itu perbulan berapa, supaya tidak merepotkan,” paparnya.

Nanti kata Nicko akan hitung lagi berapa persentasenya.  “Ini salah satu cara untuk mendorong masyarakat yang belum memiliki sambungan PDAM bisa memasang,” sambungnya.

Nicko menyatakan, perlunya sinergi untuk percepatan memperoleh keuntungan Perumda dalam setiap tahunnya dari PDAM.

“Tahun lalu kita sudah ada rapat mengenai bagi hasilnya dan devidennya itu bisa sampai Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akhirnya Komplotan Kasus Pencurian Kayu di Tangkap Polres PPU

Nicko mengatakan bahwa perlu dilakukan evaluasi kembali, apakah kedepan bisa tercapai lebih dari Rp1 miliar.

“Caranya adalah dengan melakukan efisiensi,” ucapnya.

Baca Juga : https://kacamatanegeri.com/optimalkan-pengelolaan-air-bersih-pemkab-ppu-mou-dengan-pt-arsari-tirta-pradana-dan-pt-itci-kartika-utama/

Nicko menerangkan penerapan efisiensi mencakup banyak hal dengan cara mengurangi kegiatan yang memerlukan banyak biaya kemudian mengefektikan organisasi agar keuntungan bisa tercapai maksimal.

Nicko menegaskan bahwa tujuan utama PDAM adalah untuk kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tercantum dalam undang-undang Sumber Daya Air.

“Bagaimana kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi untuk hak air masyarakat dan bagaimana PDAM juga bisa berjalan, itu harus kita seimbangkan,” terangnya.

“Sehingga tidak terlalu banyak lagi beban APBD yang harus kita serahkan ke PDAM,” sambungnya.

Nicko menambahkan, kunci keberhasilan kedepan adalah kolaborasi antara Dewas sebagai perpanjangan tangan KPM dengan pihak PDAM.

“Kita ini mitra strategis yang sejajar, jadi kehadiran Dewas bukan untuk mengganggu kinerja PDAM, tapi justru untuk mempercepat bagaimana target- target capaian dari pemerintah bisa berjalan,” tutupnya. (*/ant/adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *