BBPJN Kaltim Pastikan Penambahan Jalur Tol Fungsional IKN

Berita, Nusantara1360 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PPU– Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Polda Kaltim meninjau kesiapan jalur tol fungsional yang menghubungkan Balikpapan–PPU–Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga menuju Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (12/3/2026).

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta layanan jalan tol sebagai jalur alternatif bebas hambatan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama mudik dan arus balik Lebaran 2026.

banner 336x280

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, mengatakan jalur tol fungsional tersebut akan dibuka selama periode mudik Lebaran mulai 13 hingga 29 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 06.00 hingga 18.00 WITA setiap hari.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melakukan survei bersama kesiapan jalur fungsional Lebaran 2026 yang insya Allah akan kami buka mulai 13 sampai dengan 29 Maret 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat perubahan skema operasional dibandingkan pembukaan fungsional pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 lalu.

Pada periode sebelumnya, akses tol hanya melalui Gerbang Tol Manggar yang dikelola PT Jasa Marga sehingga menyebabkan lonjakan kendaraan di Jalan Mulawarman menuju gerbang tol.

Berdasarkan evaluasi tersebut, tahun ini BBPJN menambah akses baru melalui Gerbang Tol 1B. Gerbang ini dapat diakses dari beberapa jalur alternatif seperti kawasan Dome, perumahan di depan Mapolda Kaltim, hingga kawasan Stadion Batakan yang terhubung dengan Ring Road Balikpapan sebelum masuk ke jalur tol.

Baca Juga :  DPRD PPU Upayakan Akomodir 102 Peserta Yang Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK

“Untuk akses 1B ini kita membuka sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer hingga nantinya bergabung dengan Tol Balikpapan–Samarinda,” jelasnya.

Selain itu, pada Lebaran tahun ini jalur tol sepanjang 52,5 kilometer tersebut sudah dapat dilalui secara penuh tanpa rekayasa lalu lintas contraflow seperti pada periode sebelumnya.

Rute tol ini juga melintasi sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Jembatan Pulau Balang yang menjadi penghubung utama menuju wilayah PPU dan kawasan IKN.

Selama periode fungsional, pengguna jalan memiliki dua pilihan akses keluar, yakni melalui jalur Bandara VVIP yang terhubung ke Simpang Riko menuju wilayah PPU hingga Kalimantan Selatan, serta melalui Tol 6A yang tersambung dengan Simpang ICI.

Untuk menunjang kenyamanan pengguna jalan, BBPJN Kaltim bersama pihak terkait juga menyiapkan dua rest area sementara di sepanjang jalur tol.

Rest area pertama berada di Gerbang Tol Balang 1 bagi pengguna dari arah Balikpapan menuju PPU atau IKN dengan fasilitas mobil toilet. Sementara dari arah IKN menuju Balikpapan, rest area disiapkan di titik 5B yang dilengkapi mobil toilet, tempat istirahat, musala, ruang laktasi, serta area bagi pelaku UMKM lokal untuk berjualan.

Dengan berbagai persiapan tersebut, BBPJN Kaltim berharap jalur tol fungsional ini dapat memperlancar arus mudik Lebaran sekaligus memberikan alternatif perjalanan yang lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat.

Turut mendampingi dalam peninjauan, unsur Pemkab PPU, jajaran kepolisian wilayah Balikpapan dan PPU, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, perwakilan PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, serta unsur terkait lainnya. (hms/ppu/ikn)

banner 336x280